Mohon tunggu...
Bella Hafiza
Bella Hafiza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/UMMat/s1/geografi

Spesial for you

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kedudukan Mahasiswa dalam Mengurangi Korupsi di Lingkungan Sekitar

11 Juni 2024   12:43 Diperbarui: 11 Juni 2024   12:43 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS


Korupsi merupakan permasalahan yang sangat lingkungan serta beresiko yang membatasi perkembangan ekonomi serta mempengaruhi pembedahan bisnis, lapangan kerja, serta investasi. Korupsi juga mengurangi efektivitas penerimaan pajak dan berbagai program dukungan keuangan. Tingginya tingkat korupsi di kalangan masyarakat menyebabkan menurunnya kepercayaan terhadap hukum dan keutamaan hukum, pendidikan, dan kualitas hidup. Oleh sebab itu, kedudukan mahasiswa dalam kurangi korupsi di area dekat sangat berarti.

Kedudukan mahasiswa dalam menggurangi korupsi mempunyai tujuan yang sangat strategis serta berarti dalam upaya pemberantasan korupsi. Perihal ini tidak hanya berakibat pada area kampus saja tetapi, berakibat pula pada area sekitarnya. Tidak hanya itu dengan kedudukan yang diamati mahasiswa pula sangat membantu masyararakat dalam keadilan serta kesejahteraan, sebab mahasiswa merupakan generasi bangsa perubahan sosial( Agen of change), mahasiswa memiliiki idealism serta semangat untuk menghasilkan masyarakat yang bersih dari korupsi.

Aksi Nyata Mahasiswa untuk Menghindari Korupsi

Untuk bisa berfungsi secara maksimal dalam pemberantasan korupsi, mahasiswa wajib mendemonstrasikan bahwa diri serta kampusnya wajib bersih dan jauh dari perbuatan korupsi. Upaya pemberantasan korupsi diawali dari dini masuk perkuliahan. Masa ini ialah masa penerimaan mahasiswa, dimana mahasiswa diharapkan mengkritisi kebijakan internal kampus serta sekaligus melaksanakan pressure kepada pemerintah supaya Berikutnya pada proses perkuliahan. 

Pada masa ini, butuh penekanan terhadap moralitas mahasiswa dalam berkompetisi untuk mendapatkan nilai yang setinggi- tingginya, tanpa lewat cara- cara yang curang. Upaya preventif yang bisa dicoba merupakan dengan membentengi diri dari rasa malas belajar. 

Pada sesi akhir perkuliahan, dimana mahasiswa mendapatkan gelar kesarjanaan selaku tanda akhir proses belajar secara resmi, mahasiswa wajib menguasai bahwa gelar kesarjanaan yang diemban mempunyai konsekuensi berbentuk tanggung jawab moral sehingga perlu 

Dalam masyarakat peran mahasiswa merupakan sebagai kontrol sosial, mahasiswa bisa melaksanakan kedudukan preventif terhadap korupsi dengan membantu masyarakat dalam mewujudkan syarat serta sekalian mengkritisi peraturan yang tidak adil serta tidak berpihak pada penduduk.

Perilaku Koruptif serta Upaya Pemberantasan

Perilaku koruptif yang universal dilakukan oleh mahasiswa meliputi menyontek, bolos kuliah serta titip absen, memalsukan informasi beasiswa, serta memalsukan nilai IPK serta pemasukan orang tua. Seluruh sikap ini menampilkan kalau pelakunya tidak berperilaku adil pada mereka yang memerlukan. 

Sementara itu masih banyak mahasiswa di luar situ yang lebih memerlukan. Oleh sebab itu, kedudukan mahasiswa dalam mengurangi korupsi di area sekitar sangat berarti. Mahasiswa wajib menguasai kalau korupsi membatasi perkembangan ekonomi serta mempengaruhi pembedahan bisnis, lapangan kerja, serta investasi. Korupsi pula kurangi pemasukan pajak serta daya guna bermacam program dorongan keuangan. Tingginya tingkatan korupsi pada warga luas berakibat pada menyusutnya keyakinan terhadap hukum serta supremasi hukum, pembelajaran, serta mutu hidup.

Kedudukan Mahasiswa dalam Pemberantasan Korupsi

Mahasiswa memiliki kedudukan penting dalam pemberantasan korupsi. Mereka bisa menjadi motor penggerak dalam upaya memberantas korupsi.mahasiswa Harus membuktikan dirinya dan kampusnya  bersih dan bebas korupsi. Mahasiswa mempunyai kompetensi bawah semacam intelektual, keahlian berpikir kritis, serta keberanian buat melaporkan kebenaran. 

Dengan kompetensi ini, mahasiswa wajib sanggup jadi agen pergantian, sanggup melaporkan kepentingan rakyat, sanggup mengkritisi kebijakan- kebijakan yang koruptis, serta sanggup jadi penegak hukum. 

Perjuangan mahasiswa tidak menyudahi begitu saja terdapat perihal yang lain yang menanti buat diperjuangankan oleh mereka, ialah dalam melawan serta memberantas korupsi. Kenyataannya fenomena korupsi senantiasa tidak berhenti menggrogoti negara kita, korupsi ialah kejahatan yang bukan hanya merugikan negeri namun pula penduduk. Artinya keadilan serta kesejahteraan masyarakat telah mulai terancam. Hingga saatnya mahasiswa sadar serta berperan.

Strategi Pemberantasan Korupsi

Strategi pemberantasan korupsi yang bisa dilakukan oleh mahasiswa meliputi membentuk organisasi ataupun komunitas intra kampus yang berprinsip pada upaya memberantas aksi korupsi. Organisasi ataupun komunitas tersebut diharapkan dapat menjadi wadah mengadakan dialog ataupun seminar menimpa bahaya korupsi. Tidak hanya itu, organisasi ataupun komunitas ini mampu menjadi alat pengontrol terhadap kebijakan internal kampus. 

Di warga dekat, mahasiswa bisa membagikan penyuluhan kepada warga menimpa bahaya melaksanakan aksi korupsi sebab pada nantinya akan mengecam serta merugikan kehidupan warga. Tidak hanya itu, warga dituntut lebih kritis terhadap kebijakan pemerintah yang dirasa kurang relevan. Hingga warga sadar kalau korupsi memanglah wajib dilawan serta dimusnahkan dengan mengerahkan kekuatan secara masif maksudnya bukan cuma pemerintah saja melainkan seluruh susunan masyarakat.

Kesimpulan

Kedudukan mahasiswa dalam mengurangi korupsi di lingkungan sekitar sangat berarti. . Mahasiswa wajib menguasai kalau korupsi membatasi perkembangan ekonomi serta mempengaruhi operasi bisnis, lapangan kerja, serta investasi. Korupsi juga mengurangi pemasukan pajak serta daya guna bermacam program dorongan keuangan. 

Tingginya tingkatan korupsi pada warga luas berakibat pada menyusutnya keyakinan terhadap hukum serta supremasi hukum, pembelajaran, serta kualitas hidup. Oleh sebab itu, kedudukan mahasiswa dalam kurangi korupsi di lingkungan sekitar harus diaktifkan dengan membentuk organisasi ataupun komunitas intra kampus yang berprinsip pada upaya memberantas tindakan korupsi serta membagikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya melaksanakan tindakan korupsi. Dengan demikian, korupsi bisa diurangi serta keadilan serta kesejahteraan warga bisa dipertahankan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun