Pemberantasan Korupsi: Pemberantasan korupsi wajib dicoba dengan langkah konkret, semacam majelis hukum pelakon korupsi serta pengawasan yang ketat. KPK menetapkan Rektor Universitas Lampung selaku terdakwa serta mengadili ia sebab korupsi.
Pengembangan Sistem Pengawasan: Akademi besar wajib mempunyai sistem pengawasan yang efisien serta terintegrasi. Sistem ini wajib bisa mengetahui serta menghentikan korupsi saat sebelum terjalin. ICW bersama UI bersih sempat melaksanakan permintaan data kepada pihak kampus Universitas Indonesia( UI), tetapi data berbentuk laporan pertanggungjawaban tidak mereka bisa. Mereka kemudian mengajukan gugatan serta mengadukannya kepada Komisi Data Pusat
Pengembangan Kurikulum Antikorupsi: Akademi besar wajib memasukkan kurikulum antikorupsi pada tiap program riset. Perihal ini bisa menolong civitas akademika menguasai serta menghargai nilai- nilai antikorupsi. Penyadaran hendak bahaya korupsi untuk civitas akademika pula jadi berarti.
Pengembangan Sistem Pengelolaan Keuangan: Akademi besar wajib mempunyai sistem pengelolaan keuangan yang efisien serta terintegrasi. Sistem ini wajib bisa mengelola keuangan dengan transparan serta akuntabel. ICW mencatat kalau korupsi dana beasiswa biasanya berbentuk pemotongan besaran beasiswa ataupun pengambilalihan segala ataupun sebagian dana beasiswa, membuat dana yang ada tidak tersalurkan kepada mahasiswa
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H