Surabaya-Wimbo Ernanto selaku Liaison Officer (LO) calon wali dan wakil wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Armudji, mengatakan bahwa iklan kampanye untuk paslon nomor urut satu itu sudah clear. Ada tiga jenis iklan yang digunakan, yaitu iklan televisi, radio, dan cetak. Ketiganya telah mendapat persetujuan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu Surabaya (Badan Pengawas Pemilu) sehingga siap dipublikasikan pada 22 November selama empat belas hari.Â
"Kita yang ada revisi kemarin hanya iklan radio. Lalu untuk iklan televisi sama cetak sudah clear. Nantinya akan ditayangkan pada tanggal 22 November sampai 5 Desember," ujarnya saat ditemui usai menghadiri Rapat Finalisasi Iklan Kampanye di kantor KPU Surabaya.Â
Sebelumnya pada iklan radio memang ada sedikit revisi karena penyebutan nama Tri Risma Harini kurang disertai dengan jabatannya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan. Ia juga menjelaskan bahwa penyebutan nama Risma bukan sebagai kepala daerah, melainkan sebagai kader PDI Perjuangan.Â
"Dalam PKPU disebutkan bahwa iklan kampanye tidak boleh memakai nama presiden dan wakil presiden, atau pihak-pihak lain. Makanya Bu Risma disebut sebagai Ketua DPP PDIP," tegasnya.Â
Selain menyiapkan iklan untuk media massa, timnya juga menyiapkan iklan untuk disebarkan melalui media sosial. Tujuannya agar iklan tersebut bisa lebih banyak dijangkau oleh masyarakat mengingat saat ini penggunaan media sosial sedang menjamur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H