Solusi yang dapat Liberalisme tawarkan untuk negara-negara yang berkonflik yaitu dengan membawa kasus tersebut pada sidang Majelis Umum PBB agar seluruh negara dan masyarakat dunia dapat memberikan pendapatnya mengenaik permasalahan tersebut. Dan kemudian dapat membuat keputusan yang akan mengikat, jadi negara-negara tersebut harus membawa kasus tersebut ke Mahkamah Internasional khususnya Mahkamah Internasional Kelautan agar dapat berjalan sesuai jalur hukum.
Dalam hal tersebut UNCLOS (United Nations Convention on Law of the Sea) atau konvensi yang mengatur bagian batas wilayah kelautanlah yang dapat menjadi instrumen dlama penyelesaian konflik Laut China Selatan. Oleh sebab itu, penilaian UNCLOS dan hasil persidangan, akan menentukan sebuah keputusan mengikat yang akan memberikan keuntungan bagi semua pihak yang terlibat. Karenanya, Liberalisme akan sangat mendukung negara-negara yang terlibat untuk dapat membawa Konflik Laut China Selatan ke Mahkamah Internasional agar diselesaikan sesuai dengan ketentuan UNCLOS.
Pada dasarnya, pemikiran dari Liberalisme sangatlah bertentangan dengan logika dari kebanyakan orang. Dalam konteks ini dapat terlihat bagaimana dari perspektif Liberalis mengharapkan tindakan yang dilakukan oleh China tidak melibatkan kekuatan militer. Jadi seharusnya negara-negara yang saling berkonflik tersebut diharapkan dapat menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi melalui kerjama maupun jalur hukum tanpa perlu adanya tindakan anarkis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H