Efektifkan KKN Dari Rumah dengan Bepartisipasi dalam kegiatan vaksinasi di Desa
Berdasarkan keputusan MENDAGRI (Menteri Dalam Negeri) Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2021 Kabupaten Musi Rawas per tanggal 21 September 2021 menjadi daerah pertama yang memiliki status PPKM level 1 di Sumatera Selatan.
Keadaan ini tidak turut menjadi kebebasan bagi Masyarakat Musi Rawas. Pasalnya, Virus Corona masih tetap harus diputus mata rantai penyebaranya dan kita tidak boleh lengah karena Pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Kegiatan vaksinasi menjadi salah satu cara pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 dikalangan masyarakat Desa.
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler dari Rumah Angkatan 77 UIN Walisongo Semarang mendukung adanya kegiatan vaksinasi dengan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Tepat tanggal 8 Oktober 2021, Masyarakat Desa Suka Mulya mengikuti kegiatan Vaksinasi yang diadakan di Balai Desa Suka Mulya. Kegiatan vaksinasi ini dilakukan dengan dua tahap, yaitu tahap 1 untuk dosis vaksin pertama dan tahap 2 untuk dosis vaksin kedua.
Sekitar 150 orang masyarakat Desa Suka Mulya mengikuti kegiatan ini. Kegiatan vaksinasi di Desa Suka Mulya ini sudah dilakukan 3x sejak per  bulan September lalu dengan target seluruh masyarakat desa mengikuti kegiatan ini. Vaksinasi Corona sudah bisa diberikan pada usia mulai dari 12-60 tahun keatas.
Efektifkan KKN Dari Rumah dengan Bepartisipasi dalam kegiatan vaksinasi di Desa
Berdasarkan keputusan MENDAGRI (Menteri Dalam Negeri) Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2021 Kabupaten Musi Rawas per tanggal 21 September 2021 menjadi daerah pertama yang memiliki status PPKM level 1 di Sumatera Selatan.
Keadaan ini tidak turut menjadi kebebasan bagi Masyarakat Musi Rawas. Pasalnya, Virus Corona masih tetap harus diputus mata rantai penyebaranya dan kita tidak boleh lengah karena Pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Kegiatan vaksinasi menjadi salah satu cara pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 dikalangan masyarakat Desa.
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler dari Rumah Angkatan 77 UIN Walisongo Semarang mendukung adanya kegiatan vaksinasi dengan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Tepat tanggal 8 Oktober 2021, Masyarakat Desa Suka Mulya mengikuti kegiatan Vaksinasi yang diadakan di Balai Desa Suka Mulya. Kegiatan vaksinasi ini dilakukan dengan dua tahap, yaitu tahap 1 untuk dosis vaksin pertama dan tahap 2 untuk dosis vaksin kedua.
Sekitar 150 orang masyarakat Desa Suka Mulya mengikuti kegiatan ini. Kegiatan vaksinasi di Desa Suka Mulya ini sudah dilakukan 3x sejak per  bulan September lalu dengan target seluruh masyarakat desa mengikuti kegiatan ini. Vaksinasi Corona sudah bisa diberikan pada usia mulai dari 12-60 tahun keatas.
Kegiatan ini di dukung oleh pemerintahan Kabupaten Musi Rawas dan pemerintahan Desa Suka Mulya. Bella Yunitamara selaku peserta KKN dari Rumah berpartisipasi dalam menyukseskan kegiatan tersebut. Sementara itu, Romyadi selaku Kepala Desa Suka Mulya mengatakan, pihaknya sangat mendukung adanya kegiatan KKN dari Rumah dengan mengikuti kegiatan-kegiatan di Desa seperti kegiatan Vaksinasi yang datang dan menyukseskan dalam kegiatan pemutusan mata rantai Covid-19 ini.
" Kami sangat senang dengan kegiatan mahasiswa KKN dari Rumah yang telah menyukseskan kegiatan Vaksinasi di Desa, harapanya kegiatan ini dapat memutus mata rantai Covid-19 terutama di Desa Suka Mulya" tutupnya.
Daftar Sumber:
https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5635311/usia-berapa-bisa-vaksin-covid-simak-di-sini
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI