"Penelitian ini sudah berada pada tahap akhir pengembangan. Berbagai informasi yang telah diperoleh melalui berbagai pihak dapat saling dihubungkan dan dianalisis sehingga dapat membentuk penelitian yang baik. Harapannya, penelitian ini dapat menelisik lebih jauh mengenai aksesibilitas Gestun Shopee pay later masyarakat Kota Malang" sambung Haidar selaku salah satu peneliti.Â
Dengan adanya penelitian ini, diharapkan masyarakat lebih aware mengenai tindakan yang dapat mengarah pada penyalahgunaan fitur gestun ilegal. Hal ini penting untuk menghindari potensi kerugian finansial dan masalah hukum yang mungkin timbul.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H