Mohon tunggu...
Money

Tepatkah, Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur dengan Utang Luar Negeri?

23 Desember 2016   08:03 Diperbarui: 4 April 2017   16:34 2070
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Infrastruktur merupakan fasilitas fisik yang dibutuhkan dan dikembangkan oleh agen-agen publik yang bertujuan untuk memenuhi tujuan sosial dan ekonomi serta fungsi-fungsi pemerintahan dalam hal transportasi, tenaga listrik, penyediaan air, pembuangan limbah, dan pelayanan-pelayanan lainnya yang serupa untuk memfasilitasi tujuan-tujuan sosial dan ekonomi (Stone, 1974 Dalam Kodoatie, R.J., 2005). Jadi infrastruktur merupakan sistem fisik yang dibutukan untuk memenuhi kebutujan dasar manusia dalam lingkup sosial dan ekonomi. Namun apa yang terjadi jika pembangunan infrastruktur terhambat?

Pembangunan infrastruktur seharusnya merupakan salah satu prioritas utama pemerintah dalam pembangunan. Namun faktanya pembangunan infrastruktur sering kali terhambat, hal ini diakibatkan kurangnya kesiapan dalam proyek pembangunan infrastruktur salah satunya adalah kurang siapnya rencana pembiayaan program pembangunan infrastruktur. Hal ini disebabkan sulitnya anggaran untuk pembangunan infrasruktur. Pada dasarnya sumber pembiayaan pembangunan ada dua macam yaitu secara konvensional dan non konvensional. Sumber pembiayaan konvensional merupakan sumber-sumber pembiayaan yang diperoleh dari pemerintah (pembiayaan publik), yang dituangkan dari APBN atau APBD yang terdiri dari Rencana Pendapatan dan Rencana Belanja, sedangkan pembiayaan non konvensional dapat berasal dari pemerintah (publik), swasta termasuk di dalalmnya masyarakat (private), dan pemerintah-swasta (publik-private)

Dalam pembangunan infrastruktur dibutuhkan dana yang cukup besar, proyeksi jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk membangun berbagai proyek infrastruktur di Indonesia pada tahun 2019 mencapai Rp 4.900 triliun. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, pembangunan infrastruktur mustahil untuk dibangun melalui APBN, oleh karena itu dibutuhkan campur tangan pihak swasta agar program pembangunan infrastruktur dapat dilakukan. Selain itu upaya pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur Indonesia pemerintah rela menambah utang luar negeri senilai US$150 juta atau sekitar Rp 2 triliun (estimasi kurs 13.500 per dolar AS). Pinjaman luar negeri tersebut mempunyai skema multilateral yang nantinya dananya digunakan untuk mempersiapkan berbagai hal tekait proyek infrastruktur.

Upaya percepatan pembangunan infrastruktur malalui utang luar negeri memberi dampak baik dan buruk bagi perekonomian Indonesia. Utang luar negeri merupakan sarana yang baik untuk meningkatkan roda perekonomian nasional, karena dengna utang luar negeri yang stabil dan sehat maka roda perekonomian akan berjalan dengan baik. Namun, jika utang luar negeri tidak terkendali maka akan membawa dampak yang baik dengan stabilitas perekonomian nasional kedepannya. Utang luar negeri seharusnya digunakan untuk pembiayaan kegiatan yang produktif seperti digunakan untuk menutupi kekurangan anggaran APBN dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan Robert Pakpahan berpendapat bahwa “sesungguhnya utang diperlukan untuk menigktakan belanja, mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat”

Utang luar negeri merupakan suatu masalah serius pemerintah, karena jika suatu negara memiliki utang luar negeri maka akan muncul masalah terkait beban utang yaitu pembayaran pokok dan bunga utang luar negeri. Meskipun pembangunan infrastruktur merupakan salah satu pendongkrak perekonomian, namun bisa saja pembangunan infrastruktur tidak menjamin perbaikan perekonomian negara, apalagi jika sumber dana didapatkan dari utang luar negeri. Dalam hal ini ditakutkan jika ternyata salah perhitungan, maka pembangunan infrastruktur akan menjadi beban negara, biasanya kalau negara terancam gagal bayar utang, maka solusinya akan mencari utang baru untuk digunakan mencicil utang lamanya. 

Oleh karena itu perlu adanya pertimbangan dan kajian lebih dalam menentukan sumber-sumber pembiayaan, pada kasus pembangunan infrastruktur prinsip BOT merupakan yang paling tepat, karena dalam pembangunan proyek tersebut terjadi kerja sama antara swasta dengan pemerintah, dengan pembiayaan proyek pada awalnya dibiayai oleh swasta yang selanjutnya kendali akan dipegang oleh pihak swasta dan setelah utang lunas maka kendali akan kembali ke pemerintah

           

Penulis: Belia Fransiska/ 3615100029

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun