Pihak-pihak diluar yang tidak tahu bagimana proses persidangan dipengadilan yang asal “Bacot” untuk perkeruh suasana terlihat jelas sekali dari pihak yang anti Ahok, seperti GNPF MUI CS, Jaja Miharja, AA Gym dan lain-lain.
Saksi dipersidangan bukan dilihat statusnya ulama atau bukan, tetapi materi keterlibatannya dalam proses hukum apakah ada kepentingan tertentu yang saling berkaitan.
Bukannya hakim sebagai pengadil tidak mempermasalahkan suatu proses seperti yang dipertanyakan pihak Ahok soal telepon SBY dan hubungan kedekatannya dengan beberapa jabatan seperti yang dijabat ketua MUI sebagai dewan pertimbangan Presiden SBY?
Artinya, didalam persidangan tidak ada persoalan maupun masalah apapun berkaitan pertanyaan dari pihak Ahok, justu orang-orang diluar persidangan yang ikut-ikutan mempermasalahkan Ahok.
"Demi Alloh, tak rela KH Ma'ruf Amin, guru, orang tua, ulama kami, pimpinan MUI yang Amat kami hormati cintai, direndahkan dan diancam siapapun,"
Tanpa kehadiran AA Gym dipersidangan dengan melihat dan mendengar langsung, apakah memang benar Ahok bertindak merendahkan dan mengancam? namun dilain sisi banyak orang yang melakukan penistaan ulama bagaimana respon AA Gym?
Benar apa yang dikatakan Akhmad Sahal sebagai Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika Serikat:
“Gus Dur dihina fisiknya oleh Rizieq Shihab di TV. Gus Mus di-ndas2kan, Kiai Said dihujat, Pak Quraish disesat2kan. Tp @aagym kok diem aja,”
Apakah akan terulang di sidang kasus Ahok selanjutnya dengan saksi yang lain? Kemudian pihak tersebut mengulang menggiring kehebohan diluar karena berpura-pura tidak paham proses hukum pengadilan?
Bel semakin kencang berdering bagaimana Balada para tokoh antagonis memainkan peran untuk kepentingan hawa nafsu tanpa peduli melihat status.