Mohon tunggu...
Bel Balada
Bel Balada Mohon Tunggu... -

Politik, Pola Pikir Diotak-atik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Terlibat di Sidang Kasus Ahok, Politik "Menggrogoti" Fungsi MUI

31 Januari 2017   19:56 Diperbarui: 31 Januari 2017   20:18 2301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: muslim.or.id

Mungkin untuk pertama kali Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui ketua umumnya Ma'ruf Amin harus sibuk ikut terlibat secara langsung dalam proses persidangan kasus Basuki Tjahaja Purnama(Ahok) soal penistaan agama.

Tentu kehadiran MUI di sidang Ahok telah menggerus wibawa MUI itu sendiri yang semestinya tidak perlu terjadi.

Banyak kasus serupa yang tidak perlu melibatkan MUI, namun dikasus Ahok seolah-olah MUI ingin meyakinkan publik bahwa Ahok memang benar-benar bersalah dimata hukum duniawi.

Ada apa dengan MUI dikasus Ahok? Apakah karena efek politik?

Pernyataan Ma'ruf Amin sebagai saksi di sidang kasus Ahok :

“Keputusan Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI atas ucapan Al-Maidah ayat 51 oleh Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama lebih tinggi dari fatwa”

“Ini lebih tinggi, alasannya karena dibahas di 4 komisi dan kemudian juga dibahas melalui pengurus harian”

Pertanyaannya, seperti apa fungsi MUI selama ini? Bukankah selama ini MUI identik dengan Fatwa? Selama ini masyarakat awam menilai bahwa keputusan tertinggi yang dikeluarkan MUI selalu identik dengan “Fatwa”.

Tidak sedikit Fatwa MUI banyak memakan korban seperti fatwa haram seperti kasus memakai atribut keagamaan, fatwa sesat terhadap beberapa kasus Ormas keagamaan hingga berujung pembekuan, intimidasi dan kekerasan dan lain sebagainya.

Jika kasus Ahok diambil dari “Keputusan Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI”dianggap “lebih tinggi dari Fatwa”,maka artinya kasus Ahok dianggap berbahaya dan berdampak luar biasa daripada kasus-kasus lain yang bersinggungan dengan fatwa MUI seperti fatwa haram maupun fatwa sesat.

Namun kenyataannya, jika dibandingkan fatwa-fatwa MUI sebelumnya apakah kasus Ahok memang faktanya berbahaya dan berdampak?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun