Mohon tunggu...
Bela Damayanti
Bela Damayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

haii<3

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kebijakan Inovasi Pendidikan di Bidang Sarana dan Prasarana

15 Mei 2022   18:27 Diperbarui: 15 Mei 2022   18:27 1409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah juga dapat membuat suatu lembaga khusus yang independen yang bertugas mengawasi pengadaan Sarana dan Prasarana Sekolah di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan demi mewujudkan pemerataan Sarana dan Prasarana Sekolah untuk menciptakan pendidikan yang baik serta berkualitas di Indonesia. Solusi lain yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan fungsi keberadaan Komite Sekolah yang jujur, independen, serta transparan sebagai pihak yang mengawasi kecurangan atau tindak praktik korupsi baik yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah maupun pihak Sekolah. Pemerintah Daerah dan pihak Sekolah seharusnya transparan mengenai Sarana dan Prasarana yang seharusnya disediakan dan spesifikasi sesuai dengan anggaran yang ditetapkan. Meski demikian, Pemerataan Sarana dan Prasarana di Sekolah masih banyak membutuhkan bantuan dari berbagai pihak. Baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Sekolah, dan Komite Sekolah untuk jujur dan transparan mengenai pengadaan Sarana dan Prasarana sekolah agar terwujudnya pemerataan Sarana dan Prasarana Sekolah untuk Pendidikan Indonesia yang lebih baik. 

Setelah melihat beberapa pemaparan diatas perlu adanya kerjasama antara pemerintah dan sekolah untuk dapat melaksanakan inovasi dalam bidang sarana dan prasarana. Salah satu nya adalah diperlukannya kesadaran dari pihak sekolah khususnya mengenai inovasi sarana dan prasarana ini, sekolah harus sudah dapat merancang beberapa peningkatan khususnya di bidang sarana dan prasarana agar setelahnya dapat diajukan ke pemerintah yang selanjutnya diharapkan dapat diproses untuk direalisasikan secara optimal. Sedangkan dari pemerintah sendiri harus dapat mewujudkan pemerataan dalam bidang sarana dan prasarana ini salah satunya dengan cara membuat lembaga khusus yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana sekolah agar dapat berjalan dengan baik dan sesuai. Dari kerjasama yang telah dilaksanakan tersebut diharapkan dapat menciptakan inovasi sarana prasarana sekolah yang baik agar dapat terciptanya pemerataan di setiap daerah di Indonesia. 

REFERENSI

Gustamiagi. Shabrina. (2014). Kurangnya Pemerataan Sarana dan Prasarana Sekolah.  Diakses melalui tautan berikut https://www.kompasiana.com/shabrinafinri/54f98a61a333112b058b5252/kurangnya-pemerataan-sarana-dan-prasarana-sekolah.

Syafii, A. (2018). Perluasan dan pemerataan akses kependidikan daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Dirasat: Jurnal Manajemen dan Pendidikan Islam, 4(2), 153-171.

Aristo, T. J. V. (2019). Analisis permasalahan pemerataan pendidikan di Kabupaten Sintang. Jurnal Akuntabilitas Manajemen Pendidikan, 7(1), 25-34.

Megasari, R. (2020). Peningkatan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan untuk meningkatan kualitas pembelajaran di SMPN 5 Bukittinggi. Jurnal Bahana Manajemen Pendidikan, 2(1), 636-648.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun