Inovasi dalam bidang kurikulum dan pembelajaran merupakan salah satu pembaharuan atau gagasan yang diharapkan dapat membawa dampak baik bagi pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Â Inovasi kurikulum hadir dari dinamika masyarakat umum, sehingga inovasi ini dapat memberikan implikasi perubahan dalam pendidikan. Berkaitan dengan hal tersebut inovasi kurikulum mempunyai pendirian mengenai pembelajaran baru yang relevan dengan kebutuhan yang dibutuhkan sehingga sistem yang digunakan sebelumnya dapat diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Perubahan dalam bidang kurikulum ini sendiri memang telah biasa dilakukan oleh pemerintah setiap 10 tahun sekali, karena bilamana pemerintah tetap mempertahankan kurikulum tanpa melakukan pembaharuan maka hanya akan merugikan masyarakat itu sendiri. Dengan adanya hal tersebut dapat terlihat bahwa inovasi dalam kurikulum dan pembelajaran merupakan salah satu hal penting yang perlu dilaksanakan akan pendidikan di Indonesia dapat mengalami kemajuan.
Perbaikan kurikulum bukan hanya membuka kemungkinan penambahan dari isi kurikulum saja tetapi harus disesuaikan dengan kebutuhan lingkungan masyarakat, melainkan juga inovasi dari pelaksanaan proses pembelajaran dengan mengenalkan penggunaan pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA), keterampilan proses, Contextual Teaching and Learning, dan lain sebagainya.
Pendidikan di Indonesia sudah melalui berbagai perubahan inovasi kurikulum salah satunya perubahan dari kurikulum KTSP 2006 menjadi kurikulum 2013. KTSP merupakan kurikulum sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kurun waktu tertentu. Hal ini dapat dilihat dari struktur kurikulum KTSP yang memuat sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik.
Setiap mata pelajaran yang harus dipelajari sesuai dengan nama nama disiplin itu, juga ditentukan jumlah jam pelajaran secara ketat. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa KTSP merupakan kurikulum yang berorientasi pada disiplin ilmu. Adanya perubahan kurikulum KTSP menjadi kurikulum 2013 tersebut, diuraikan bahwa kurikulum 2013 lebih menekankan pada integrated curriculum. Pendekatan ini mirip dengan  Major approach to learning with a cognitive approach yang dikemukakan oleh Steppen N. Elliot. Beliau menyatakan model pendekatan ini memiliki 3 ciri, antara lain: Pertama, belajar haruslah meaningful (bermakna);  Kedua, belajar haruslah discovery learning (belajar mendapatkan penemuan, cari tahu); Ketiga, belajar haruslah constructivism (belajar secara konstruktif menurut teori constructivism).
Selain itu, pada banyak hal pendekatan implementasi pembelajaran pada Kurikulum 2013 senada dengan pendekatan Thinking Skills and Problem Solving (Keterampilan berpikir dan pemecahan masalah). Dalam menerapkan inovasi kurikulum ini perlu menerapkan pembelajaran abad 21 dimana pembelajaran abad 21 ini dicirikan oleh berkembangnya informasi secara digital. Pembelajaran di abad 21 harus dapat mempersiapkan generasi manusia Indonesia menyongsong kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat. Implikasi pada pembelajaran di sekolah-sekolah di Indonesia mengharuskan semua stakeholder pendidikan harus menguasai ICT literacy Skill. Guru, siswa, bahkan orangtua siswa harus melek teknologi dan media komunikasi, dapat melakukan komunikasi yang efektif, berpikir kritis, dapat memecahkan masalah dan bisa berkolaborasi. Lalu apakah pembelajaran abad 21 ini sudah terlaksanakan dengan baik dalam pendidikan Indonesia sehingga inovasi kurikulum dapat dikatakan berhasil.
Pada pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran yang ada saat ini, kurikulum 2013 diharapkan dapat diimplementasikan pembelajaran abad 21. Hal ini bertujuan untuk menyikapi tuntutan zaman yang semakin kompetitif. Adapun menurut Andrian, Y., & Rusman, R. (2019) implementasi pembelajaran abad 21 dalam kurikulum 2013 ini mencerminkan empat hal. yaitu:
Critical Thinking and Problem Solving, dimana peserta didik berusaha untuk memberikan penalaran yang masuk akal dalam memahami dan membuat pilihan yang rumit, memahami interkoneksi antara sistem. Peserta didik juga menggunakan kemampuan yang dimilikinya untuk berusaha menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya dengan mandiri, peserta didik juga memiliki kemampuan untuk menyusun dan mengungkapkan, menganalisa, dan menyelesaikan masalah.
Creativity and Innovation, dimana peserta didik memiliki kemampuan untuk mengembangkan, melaksanakan, dan menyampaikan gagasan-gagasan baru kepada yang lain, bersikap terbuka dan responsif terhadap perspektif baru dan berbeda.
Communication, dimana peserta didik dituntut untuk memahami, mengelola, dan menciptakan komunikasi yang efektif dalam berbagai bentuk dan isi secara lisan, tulisan, dan multimedia. Peserta didik diberikan kesempatan menggunakan kemampuannya untuk mengutarakan ide-idenya, baik itu pada saat berdiskusi dengan teman-temannya maupun ketika menyelesaikan masalah dari  pendidiknya.
Collaboration, dimana peserta didik menunjukkan kemampuannya dalam kerjasama berkelompok dan kepemimpinan, beradaptasi dalam berbagai peran dan tanggungjawab, bekerja secara produktif dengan yang lain, menempatkan empati pada tempatnya, menghormati perspektif berbeda. Peserta didik juga menjalankan tanggung jawab pribadi dan fleksibilitas secara pribadi, pada tempat kerja, dan hubungan masyarakat, menetapkan dan mencapai standar dan tujuan yang tinggi untuk diri sendiri dan orang lain, memaklumi kerancuan.