Mohon tunggu...
Bela Damayanti
Bela Damayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

haii<3

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kebijakan Inovasi Pendidikan; Standar Nasional Pendidikan, Model-Model Pembelajaran Abad-21

15 Maret 2022   13:30 Diperbarui: 15 Maret 2022   13:36 3055
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pemerintahan Indonesia telah menciptakan sebuah kebijakan inovasi pendidikan guna meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia terutama pada pembelajaran di abad ke-21 ini yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, program-program, undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri dan sebagainya. Dalam proses inovasinya, pemerintah juga menerapkan standar pendidikan nasional sebagai kriteria minimal perihal sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum NKRI yang digunakan pada pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat pada jalur pendidikan formal, non formal, maupun informal.

Sangatlah penting bagi pemerintah untuk terus melakukan inovasi pendidikan mengingat zaman terus berkembang sehingga melahirkan model-model pembelajaran baru di abad 21 ini salah satunya dengan melakukan proses belajar mengajar menggunakan ICT. Namun pada penerapannya, masih banyak sekolah di daerah terpencil yang belum menerapkan model pembelajaran tersebut dikarenakan fasilitas yang kurang memadai. Sehingga beberapa pihak mempertanyakan keefektifan dari pembelajaran di abad ke 21 ini, apakah hal ini akan menyebabkan ketidakmerataan antar sekolah di Indonesia ataukah standar nasional pendidikan Indonesia yang perlu diubah. 

Selain itu, dengan adanya inovasi pendidikan pemerintah khususnya dapat memperbaiki sistem pendidikan Indonesia yang sebelumnya, sehingga sistem pendidikan yang akan digunakan lebih relevan dengan kebutuhan siswa dan memperbaiki dari sistem yang sebelumnya sudah ada. Inovasi juga dapat dilakukan jika terjadi atau ditemukan masalah dari sistem yang sudah dijalani sebelumnya.

Melihat dari hal tersebut sebagai calon pendidik hendaknya dapat menguasai beberapa model yang dapat diterapkan dalam proses pembelajaran khususnya pada abad ke-21.

Model pembelajaran abad ke-21 diharapkan dapat membentuk karakter siswa menjadi lebih kreatif, inovatif, dan juga produktif, tetapi dalam membentuk suatu model pembelajaran juga perlu menerapkan empat prinsip pokok pembelajaran abad ke-21, diantaranya: pembelajaran berpusat pada anak, anak mampu berkolaborasi dengan teman ataupun orang lain, pembelajaran dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, dan sekolah yang perlu terintegrasi oleh masyarakat.

Dalam pembelajaran abad ke-21 anak harus menjadi seorang pembelajar aktif yang dapat berpikir secara kritis dan dapat memecahkan masalahnya sendiri, sedangkan guru hanya berperan sebagai pengawas dan fasilitator. Maka dari itu, anak perlu diberi motivasi lebih agar ia bisa lebih aktif di dalam kelas dan berani dalam mengungkapkan mendapat.

Diperlukan usaha yang mendasar dalam mencapai standar nasional pendidikan bagi sekolah-sekolah yang ada Indonesia. Dalam hal ini diperlukan kerjasama dan kolaborasi antar setiap pihak yang ada di sekolah.

Guru harus merencanakan pembelajaran yang ideal dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Dalam pelaksanaan pembelajaran juga guru harus dapat memfasilitasi kebutuhan peserta didik sehingga kompetensi pembelajaran dapat tercapai. Untuk menciptakan atmosfer pendidikan yang kondusif maka diperlukan tenaga kependidikan yang melakukan tugas dan fungsinya sebagai fasilitator, perancang pembelajaran dan teladan bagi peserta didik.

Tentunya, dalam melakukan sebuah inovasi dalam bidang pendidikan perlu didasari oleh standar pendidikan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya agar dalam melakukan inovasi pendidikan masih sejalan atau relevan dengan standar pendidikan Indonesia. Hal ini menjadi penting karena dalam membuat suatu kebijakan pendidikan, pemerintah harus berpegang pada suatu acuan, sama halnya dalam pembuatan suatu kebijakan yang harus sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Pada era society 5.0 ini, terjadi sejumlah perubahan dalam hal penggambaran konsep masyarakat yang berpusat pada manusia dan teknologi. Sejumlah perubahan tersebut memberikan pengaruh pula pada bidang pendidikan, khususnya dalam bentuk penerapan model-model pendidikan yang akan digunakan dalam kegiatan pembelajaran abad 21. Model-model pendidikan abad 21 ini antara lain; Role-Play & Simulation Learning (RPL), Discovery Learning (DL), Cooperative Learning (CL), Collaborative Learning (CbL), Contextual Learning (CtL), Project Based Learning (PBL), Problem Based Learning & Inquiry (PBLi), Self- Directed Learning (SDL).

Selanjutnya untuk mendukung peserta didik dalam menghadapi tantangan pendidikan abad 21 dibutuhkan sejumlah keterampilan pendukung seperti; keterampilan berpikir kritis, pemecahan masalah, keterampilan berkomunikasi, berkolaborasi, keterampilan berpikir kreativitas dan inovasi. Sehingga melalui pemaparan dua komponen dari  pembelajaran abad 21 ini dapat berguna dan bisa dijadikan acuan bagi para guru untuk melakukan inovasi pembelajaran di dalam kelas agar pembelajaran dapat menjadi lebih efektif dan efisien.

Oleh karena itu, tugas seorang pendidik pada abad 21 akan terasa berat bila tidak melihat  ke perkembangan zaman, namun akan mudah jika pendidik mampu berorientasi pada perkembangan zaman yang ada serta dapat menyesuaikan dengan perkembangan dan pertumbuhan anak didik. Hal yang paling utama pada inovasi pendidikan abad 21 adalah sumber daya manusia yang bermutu. Untuk itu, sebagai seorang pendidik harus lebih aktif dalam memberdayakan teknologi.

Pemberdayaan teknologi memudahkan bagi pendidik untuk menjalankan fungsinya yaitu sebagai fasilitator dalam mengajar dan mendidik. Pendidik abad 21 diharapkan mampu merancang pembelajaran yang inovatif sehingga menciptakan suasana belajar yang nyaman dan kondusif agar memudahkan anak didik dalam mewujudkan tujuan belajarnya sebagai pembaharuan dalam dunia pendidikan.

Dalam merancang suatu kebijakan terkait inovasi pendidikan memerlukan peran penting pemerintah. Dalam hal ini suatu perubahan akan komponen-komponen pendidikan dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia dan untuk mempersiapkan peserta didik dalam setiap jenjang pendidikan agar dapat beradaptasi dan hidup di era globalisasi yakni era society 5.0 dimana setiap bidang kehidupan manusia memerlukan sejumlah keterampilan pendukung, termasuk keterampilan dan literasi ICT. Inovasi pendidikan dapat dilakukan untuk memperbaiki sistem yang sebelumnya sudah diberlakukan. Dalam melakukan inovasi pendidikan harus didasari oleh standar pendidikan agar inovasi yang dilakukan relevan dengan tujuan pendidikan Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun