PT. Summarecon Agung Tbk didirikan berdasarkan akta notaris Ridwan Suselo S.H No. 308 pada tanggal 26 November 1975. Perusahaan didirikan berdasarkan undang-undang tentang Penanaman Modal Dalam Negeri. Akta pendirian perusahaan telah disetujui oleh menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan surat keputusan No. YA 5/344/6 tanggal 12 Juli 1977 dan telah diumumkan dalam Berita Negara No. 79 tambahan No. 597 tanggal 4 Oktober 1977.
Maksud dan tujuan perusahaan adalah berusaha dalam bidang real estate, tehnik, perdagangan, rekreasi, industri, angkutan, dan jasa.
Ruang lingkup kegiatan usaha perusahaan saat ini adalah menjalankan usaha dalam bidang pengembang dan pembangunan {real estat) dengan melakukan investasi baik melalui perusahaan sendiri maupun anak perusahaan dengan jenis-jenis produk meliputi perumahan, rukan, pusat perbelanjaan, perkantoran, dan apartemen.
PT Summarecon Agung Tbk Memastikan standar kualitas tinggi dalam semua produk dan layanan yang mereka tawarkan, serta memprioritaskan keamanan dalam lingkungan konstruksi dan pengelolaan properti.
PT Summarecon Agung Tbk mendiversifikasi investasi dan proyek properti untuk mengurangi ketergantungan pada satu jenis properti atau lokasi tertentu sehingga proyek yang dimiliki oleh PT Summarecon Agung Tbk lebih bervariasi dibanding dengan perusahan properti pesaingnya.
Maka kesimpulan Penganggaran perusahaan PT Summarecon Agung Tbk melibatkan perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian keuangan untuk memastikan kelangsungan dan pertumbuhan operasional. Langkah-langkah umum dalam penganggaran termasuk perencanaan pendapatan, penentuan biaya operasional, investasi, pengeluaran modal, serta biaya administrasi dan umum. Ini melibatkan memperkirakan pendapatan dari berbagai sumber, mengidentifikasi biaya operasional utama, menganggarkan pengeluaran untuk pembuuatan properti, dan memasukkan biaya tidak langsung. Selain itu, sistem pengendalian manajemen keuangan PT Summarecon Agung Tbk mencakup perencanaan keuangan, pengelolaan risiko keuangan, pengendalian biaya, pengukuran kinerja keuangan, pelaporan keuangan, kepatuhan regulasi, manajemen kas dan modal, serta auditing internal. Dengan menerapkan sistem ini, PT Summarecon Agung Tbk dapat meningkatkan kinerja keuangan, mengelola risiko, dan memastikan operasional yang berkelanjutan di lingkungan yang dinamis dan kompetitif.
Dalam hal membandingkan teori dengan kondisi, PT Summarecon Agung Tbk mendiversifikasi investasi dan proyek properti untuk mengurangi ketergantungan pada satu jenis properti atau lokasi tertentu sehingga proyek yang dimiliki oleh PT Summarecon Agung Tbk lebih bervariasi dibanding dengan perusahan properti pesaingnya, PT Summarecon Agung Tbk menawarkan kualitas yang tinggi pada properti yang mereka punya yang dapat memberikan kepusan kepada pelanggan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H