menanggapi tulisan kompas hari ini . PEMERINTAH ALIHKAN TUGAS KE SPBU.
baca bentar tulisanya bikin gatel juga buat nulis..
sebenarnya cara buat ngawasi penyaluran mudah saja;
1. tentukan mobil yang dilarang premium...
2 pasang kamera CCTV di SPBU yang tersistem dengan data kepolisian
jadi pasang tu kameranya, sorot plat nomer pelanggar yang minum premium, kirim datanya ke pusat data kepolisian, polisi kirim tilang ke rumah pemilik kendaraan...
SELESAI....
pertanyaan:
1. kalo pemilik gak mau bayar tilang gimana?
jawab: nanti setiap perpanjangan stnk dikasih bonus denda yang terdapat di pajak kendaraan..
2. mobilnya sudah saya jual, kok saya dapat tilang...?
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!