Mobile Legends, salah satu game populer di Indonesia, sedang dihadapkan pada ancaman pemblokiran oleh pemerintah. Salah satu alasan utama yang menjadi concern adalah masalah keamanan dan keselamatan pengguna.
Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan rencana untuk mewajibkan publisher game yang ada di Indonesia memiliki badan hukum.
"Game kan perlu publish supaya bisa diakses, ada pembayaran segala macem, misalnya Mobile Legends ya, nah publisher-nya harus ada PT Indonesia, itu sesuai aturan yang ada," kata Semuel saat ditemui di Kantor Kominfo, Jumat (26/1/2024).
Semuel menuturkan, peraturan menteri yang meregulasi hal ini akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
Saat ini, aturan tersebut sedang menunggu penomoran yang dilakukan di Kementerian Hukum dan HAM. Kehadiran peraturan ini merupakan upaya untuk mendukung ekosistem game di Tanah Air.
"Sedang di nomorin di Kemenkumham, jadi nanti ada aturan soal game-game di indonesia, wajib terdaftar, dan publisher-nya wajib ada di Indonesia," jelasnya tutur pria yang akrab dipanggil Semmy tersebut.
Menurut Semmy, jika publisher game tidak punya badan hukum di Indonesia, Semmy menegaskan kalau game yang dipublikasi bakal diblokir. Ia menyebut kebijakan ini dilakukan demi meningkatkan ekonomi digital Indonesia.
"Kalau tidak terdaftar di sini, publisher-nya tidak punya berbadan hukum di sini, ya game yang ada di situ saya blokir," tegas Semmy.
Soal aturan ini, ia mengaku sudah bicara dengan asosiasi game di Indonesia, bagaimana mereka ingin membangun industri tersebut.
"Kan kita ingin bangun ekonomi digital, kita tidak mau jadi penonton. Ayo kita bangun bareng-bareng," kata dia.
Nantinya akan ada batas migrasi untuk memenuhi aturan ini, yang sampai sekarang belum ditentukan oleh Kominfo bisa satu tahun atau enam bulan.
Ia menilai industri game ini sangat strategis dengan perkembangan yang melejit. Berdasarkan survei yang dilakukan, potensi pasar game di Indonesia pada tahun lalu mendekati USD 3 miliar atau sekitar Rp 45 triliun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H