Mohon tunggu...
Singgih Bekti Pangestu
Singgih Bekti Pangestu Mohon Tunggu... Lainnya - Jurnalistik

saya adalah seorang blogger yang gemar mempelajari ilmu teknologi, mahir membuat sebuah konten tutorial, tekno, android dan seputar game. Saya sudah menjadi penulis dari tahun 2020 dan memulai membuat konten untuk membantu seluruh pengguna di internet.

Selanjutnya

Tutup

Games

Ketentuan Baru: Kementerian Kominfo Blokir Publisher Game yang Tidak Berbadan Hukum

28 Januari 2024   00:34 Diperbarui: 28 Januari 2024   22:21 788
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Reaksi dari Publik Terkait Ketentuan Baru Kominfo

Ketentuan baru yang dikeluarkan oleh Kominfo mendapatkan berbagai reaksi dari publik. Beberapa merasa bahwa langkah ini sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan kesehatan industri game di Indonesia. Publik menyambut baik upaya Kominfo dalam melindungi konsumen dan mencegah praktik-praktik penyalahgunaan.

Namun, ada juga beberapa pihak yang menyayangkan tindakan ini karena membatasi kebebasan akses terhadap game. Publik berharap Kominfo akan tetap menjaga keseimbangan antara kebebasan akses dan menjaga integritas industri game di Indonesia.

Seiring berjalannya waktu, pengaruh dari ketentuan baru Kominfo ini akan semakin terlihat dalam bentuk peningkatan kualitas game serta perlindungan yang lebih baik bagi konsumen. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Games Selengkapnya
Lihat Games Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun