Ada banyak alasan Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atau penghentian sementara kegiatan usaha perusahaan efek. Â Yang langi hangat, suspensi dikenakan pada PT Kresna Sekuritas mulai Sesi I Perdagangan Efek, Jumat, 23 Oktober 2020.
Kasus suspensi seperti ini dan banyak kasus suspensi lainnya menjadi pengingat bahwa investasi saham itu sebaiknya memang dilakukan melalui sekuritas yang kredibel dan reputasinya bagus.
Memang sih pihak otoritas (BEI dan OJK) tidak akan langsung  menutup sekuritas yang melakukan pelanggaran, melainkan akan memberikan peringatan terlebih dahulu atau suspend, dan baru akan memberikan sanksi terberat berupa penutupan jika pihak sekuritas terus saja melakukan pelanggaran.
Namun kasus suspensi harus diakui langsung membuat panik para investornya. Betapa tidak, suspensi membuat investor tidak bisa bertransaksi. Nah, jika Anda kebetulan punya rekening di sekuritas yang bermasalah seperti ini, apa yang sebaiknya dilakukan?
Mau tidak mau Anda sebaiknya mengurus pemindahan rekening, sebelum sekuritas Anda itu benar-benar berhenti beroperasi. Â Ini solusi yang paling realistis untuk dilakukan segera.
So, investor nggak perlu bingung, tetapi wajib segera mengajukan pemindahan portofolio saham ke sekuritas lain.Â
Namun sebelum portofolionya dipindahkan, penting juga memilih sekuritas baru dengan reputasi yang bagus. Â Definisi sekuritas yang reputasinya bagus ini memiliki sejumlah kriteria.
Kriteria-kriteria bereputasi bagus tersebut, seperti bukan sekuritas kemaren sore, terdaftar di OJK, menjadi anggota bursa (BEI), pelayanan CS dan staf yang ramah dan solutif, punya channel medsos yang terverifikasi dan responsif, menang award lokal dan luar, punya trusted platform, nasabahnya banyak, hingga nggak rekomendasi saham-saham gorengan.
Nah, jika sekuritasnya nanti benar-benar ditutup dan tidak bisa dihubungi lagi oleh nasabah maka nasabah wajib mengajukan klaim kepemilikan saham ke pihak KSEI, kemudian memproses pemindahan dana kas yang ada di RDI ke pihak bank pengelola RDI tersebut. So, catat baik-baik Nomor SID (single investor identity) KSEI dan nomor rekening RDI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H