Mohon tunggu...
bejo al-bantani
bejo al-bantani Mohon Tunggu... -

Alumni LUND UNIVERSITY, SWEDIA

Selanjutnya

Tutup

Politik

Agenda Demo 212: Menuntut Penjarakan Penista Agama?

22 November 2016   13:53 Diperbarui: 22 November 2016   13:58 1786
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jelang Aksi Bela Islam III pada tanggal 2 Desember (212), Kapolri tiba-tiba mempopulerkan kata “makar”.  Dan tanpa ada angin dan hujan, tiba-tiba Ketua DPR Ade Komaruddin yang pernah mengatakan “persatuan bangsa rusak karena ada pemimpin yang mulutnya tidak pernah sekolah” dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Setya “PAPA” Novanto yang merupakan pelindung Ahok. Dulu, Setya “PAPA” Novanto bersama Riza Chalid adalah ‘musuh no 1’ Ahoker. Tapi sekarang, setelah menjadi pelindung Ahok, Setya “PAPA” Novanto sudah menjadi pahlawan bagi Ahok dan Ahoker. Aneh tapi nyata, dulu dihujat dan dicaci maki, kini Setya “PAPA” Novanto selalu dipuja-puji oleh Ahok dan Ahoker.

Dunia memang sedang kebolak-balik. Pahlawan kebenaran sejati yang menuntut ditegakkannya hukum yang berkeadilan justru dijadikan musuh bersama dan diopinikan sebagai pelaku “MAKAR”, sementara pelaku “MAKAR” sesungguhnya justru dilindungi dan dijadikan pahlawan.

Dunia sudah benar-benar gila. Ahok yang menista agama dan ulama justru dilindungi dan didukung, sedangkan yang ulama yang disakiti justru terus disalahkan.

Jaman benar-benar edan. Ulama yang menyampaikan kebenaran isi Ayat Suci Al-Qur’an terus menerus disalahkan, sementara yang menista agama dan suka mengumbar bahasa toilet dan caci maki ke publik justru dijadikan pahlawan kebenaran.

Benar-benar jaman edan. MUI wadah berkumpulnya para ulama yang selama ini selalu jadi rujukan POLRI ketika menyidik kasus-kasus penistaan agama, kini justru dituduh sedang bermain politik ketika yang melakukan penistaan agama adalah Ahok. Padahal faktanya sangat jelas, Ahok dan para Ahoker lah yang memasuki wilayah MUI, bukan MUI yang memasuki wilayah politik. Tapi lagi-lagi, karena jamannya jaman edan, justru MUI yang disalahkan dan Ahok bersama Ahoker ditempatkan sebagai pahlawan kebenaran.

Sampai-sampai Mendagri Tjahjo Kumolo berani menasehati Ahok dan Ahoker agar tidak mencampuri urusan rumah tangga pihak lain. Urusan agama Islam adalah wewenangnya MUI, bukan urusannya Ahok yang mengaku China dan Kristen. Dimana-mana, orang yang selalu ikut campur tangan urusan rumah tangga orang lain pasti berakhir babak belur dan hidupnya makin susah. Kalo tidak dihajar oleh kedua belah pihak, pastinya salah satu pihak yang dicampuri urusannya akan menghajarnya.

Dan yang namanya kebenaran, selalu mencari jalannya sendiri. Jika selama ini Ummat Islam selalu bungkam dan tertidur terhadap perilaku Ahok yang sering menyakiti Ummat Islam lewat berbagai caci makinya, akhirnya di kasus Al-Qur'an surah Al-Maidah ayat 51, Ummat Islam mulai bangkit dan bersatu. NU, Muhammadiyah, PERSIS dan seluruh ormas Islam yang bernaung dibawah MUI telah menetapkan Ahok sebagai penista agama Islam dan ulama.

Bersatunya Ummat Islam dengan kekuatan TNI dibawah komando Panglima TNI Gatot Nurmantyo, rupanya mampu menggetarkan musuh-musuh Islam dengan meniupkan isu makar. Melalui berbagai pernyataannya, Panglima TNI Gatot Nurmantyo sangat mengapresiasi aksi bela Islam yang berlangsung damai. Ummat Islam pun makin jatuh cinta dengan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Berbeda dengan Kapolri yang terkesan membela Ahok, Panglima TNI Gatot Nurmantyo sepertinya sangat memahami bahwa tuntutan kepada Ahok sebagai penistaan agama adalah bentuk penegakan sila ke-1 Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Negara menjamin kebebasan dan menghormati kehidupan religius warga negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, serta mengusahakan kehidupan beragama yang penuh rasa toleransi.

Ketika Ahok dipersepsikan dilindungi oleh Jokowi dan Kapolri, dengan tidak segera melakukan proses hukum terjadilah aksi besar 411, aksi terbesar dalam sejarah berdirinya NKRI. Setelah aksi besar 411 barulah Ahok ditetapkan sebagai TERSANGKA. Sayangnya, Ummat Islam masih melihat POLRI memberlakukan hukum yang diskriminatif dengan menahan penista agama yang lain tapi membiarkan Ahok tetap bebas berkeliaran, dan Ahok kembali menyakiti Ummat Islam dengan tuduhan-tuduhan baru tentang demo bayaran.

Tentu menjadi pertanyaan besar, penista agama yang lain ditahan mengapa Ahok bisa bebas? Apakah ada kekuatan dahsyat yang sedang melindungi Ahok?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun