Dalam sistem demokrasi yang di anut oleh Indonesia, demonstrasi dilindungi undang-undang. Tidak perlu ijin dari polisi, cukup pemberitahuan. Dan tugas polisi bukan untuk melarang demonstrasi tapi justru berkewajiban mengamankan dan melindungi demonstrasi agar berjalan tertib dan tidak anarkis.Â
Karenannya, sebagai warga negara yang baik kita harus berani menyampaikan pendapat yang benar untuk menegakkan keadilan dan membela kebenaran. Ingat nasehat Imam Nawawi, siapa yang mendiamkan kemungkaran seorang pemimpin lalu menunjukkan sikap rela, setuju, membela atau mengikuti kemungkaran tersebut, ia telah berdosa. Entahlah, jika anda termasuk golongan orang-orang yang tidak takut dosa. Seperti para penista agama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H