Mohon tunggu...
Egy Fernando
Egy Fernando Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Pendiam dan Pemalu. Menulis artikel hanya karena niat dan iseng.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pancasila Lahir hingga Kini

1 Juni 2020   16:36 Diperbarui: 11 Juni 2020   16:59 673
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bersukacitalah bagi yang merayakan hari kelahirannya, karena Ia lahir dari rahim perjuangan rakyat dengan diiringi jeritan perlawanan terhadap kapitalisme serta imperialisme/kolonialisme, dan bukan karena atas pengorbanan suatu golongan.

Seperti slogan diawal, "Pancasila adalah kiri. Oleh karena apa? Terutama sekali oleh karena di dalam Pancasila adalah unsur keadilan sosial. Pancasila adalah anti-kapitalisme. Pancasila adalah anti exploitation de I'homme par I'homme, anti exploitation de nation par nation." (Soekarno, 6 November 1965). 

Pancasila merupakan falsafah dasar ideologi atau cara berpikir atas suatu pemahaman paling dasar dari tiap individu manusia. Pancasila lahir dari suatu bentuk aspirasi pemikiran seluruh rakyat Indonesia. Soekarno telah lama merenungkan dasar Negara Indonesia sebelum akhirnya proklamasi dikumandangkan didepan khalayak ramai. 

Ketika itu di rumahnya daerah Flores, Soekarno sedang melamun mengulik tradisi-tradisi Bumi Ibu Pertiwi yang pada akhirnya berubah menjadi landasan ideologi suatu bangsa.

 Soekarno menganggap bahwa Ia tidak menciptakan Pancasila, melainkan Tuhan sendirilah yang menurunkan ilham-Nya kepada Soekarno yang kemudia berakhir menjadi lima butir mutiara warisan negara saat ini.

Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945 melalui proses yang begitu cukup panjang, mulai dari pembentukan BPUPKI dan PPKI hingga proses revisi terakhir yang tertuang pada Piagam Jakarta. 

Pancasila tidak hanya dipandang sebagai butir-butir yang menghiasi peradaban bangsa ini, namun Pancasila harus dimaknai sebagai pondasi dan landasan metodologi dalam mewujudkan suatu cita-cita utopis bangsa yakni kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima sila yang menjadi pokok landasan metodologi haruslah dapat dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari guna mencapai wujud dari cita-cita bangsa tersebut.

Lahirnya menjadi cikal bakal pandangan utopis bangsa, dan wujudnya adalah cerminan dari seluruh keberagaman Bangsa Indonesia. Aku memuliakannya karena Ia adalah pemersatu dari segala perbedaan, bukan atas interpretasi tunggal dari adanya kepentingan.

Sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa" ialah menggambarkan bahwa Negara harus menjamin kebebasan rakyatnya dalam menjalani atau meyakini agamanya masing-masing. Bung Karno mengatakan "Biarkan masing-masing orang Indonesia bertuhan Tuhannya sendiri. 

Hendaknya tiap-tiap orang menjalankan ibadahnya sesuai cara yang dipilihnya; Percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan hormat-menghormati satu sama lain." Namun hal tersebut belum sepenuhnya terjadi, masih ada beberapa orang atau kasus intoleransi yang terjadi. Imparsial menemukan adanya 31 kasus intoleransi yang terjadi di Indonesia sejak November 2018 hingga November 2019. 

Mayoritas kasus intoleransi tersebut yakni pelarangan ibadah, lalu kasus hangat diawal tahun 2020 tentang penolakan Renovasi Gereja Katolik di Kepulauan Riau yang dilakukan oleh Ormas setempat. 

Ketika itu Presiden Jokowi telah menyatakan bahwa kasus tersebut termasuk masalah intoleransi, namun seminggu berselang Staff Khusus Menteri Agama mengatakan bahwa tidak ada masalah intoleransi dan hanya menganggapnya sebagai masalah sepele.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun