Mohon tunggu...
Beby Samanthaa
Beby Samanthaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Siber Asia

Hi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Anak Muda dan Ruang Digital

15 Februari 2023   01:05 Diperbarui: 15 Februari 2023   01:18 448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

FENOMENA ANAK MUDA DAN RUANG DIGITAL

perlukah regulasi di dalamnya ?

Ruang digital, adalah sebuah jagat maya yang sangat luas. Dimana kita dapat berkomunikasi dan mencari suatu informasi tanpa harus bertatap muka, hal ini juga yang dinamakan komunikasi digital. Dalam komunikasi digital, semua pertukaran pesan dan informasi dilakukan di dalam suatu media digital tertentu, tanpa harus bertemu secara langsung dalam dunia nyata. Seperti pertukaran pesan melalui Whatsapp, saling berbagi cerita di Instagram, hingga berbagi amal melalui aplikasi daring yang terpercaya. 

Dunia berkembang begitu pesat dan cepat, segala hal menjadi mudah karena adanya satu jaringan yang menghubungkan kita semua, yaitu internet. Secara keseluruhan Internet adalah jaringan besar yang saling berhubungan dari jaringan-jaringan komputer yang menghubungkan orang-orang dan komputer-komputer diseluruh dunia, melalui telepon, satelit dan sistem-sistem komunikasi yang lain. 

Zaman digital begini, siapa sih yang gak kenal internet ? Anak kecil-kecil saja sudah asik bermain gadget dan menonton video youtube. Generasi Z katanya, anak-anak yang lahir di tengah segala kemudahan. Kemudahan berkomunikasi, mencari informasi, hingga kemudahan transaksi yang segalanya telah diatur oleh pemerintah. Tak hanya gen Z saja, orang tua dari zaman-zaman sebelumnya pun sekarang sudah canggih-canggih dalam memanfaatkan internet.

Kali ini, mari kita berfokus pada anak muda di dalam ruang digital. Kita sudah membahas apa itu ruang digital, dan komunikasi digital,  juga internet. Lantas, apa sih sebenarnya yang dilakukan oleh anak muda dalam ruang digital ini ? Apa mereka sudah memanfaatkanya dengan baik dan benar ? 

"Banyak sih, yang paling sering buat main game, buka sosmed, sama buat komunikasi sih, kayak buka WA, Line, insta gitu-gitu" (F,20thn). 

Begini pengakuan salah seorang anak muda mahasiswa Teknik Mesin di salah satu perguruan swasta. Ya standar lah ya, rata-rata itu yang anak muda lakukan dengan internet di dalam ruang digital. Namun ada juga yang memanfaatkan internet sebagai sarana pembelajaran, seperti membuka LMS, Edlink, juga melakukan zoom dengan dosen dan teman-temannya. Internet merupakan suatu kemajuan yang sangat membantu, jadi sayang sekali jika tidak dimanfaatkan dengan maksimal.

Saya sebagai anak muda, juga merasa bahwa terkadang kami khususnya saya pribadi belum memanfaatkan internet secara maksimal. Ada banyak potensi dari adanya internet ini, namun masih saja diabaikan dan terkadang justru tidak perduli dan memilih melakukan hal lain sebenarnya tidak bermanfaat. Namun, tak menutup mata. Bahwa karena adanya internet ini, juga timbul berbagai karya baru dari anak muda yang dapat merubah dunia.  

Kembali lagi pada pemanfaatan internet. Begitu luas dan bebasnya ruang digital membuat segala hal dapat terjadi di dalamnya. Dan tentu saja, sangat sulit untuk mengontrol kendali yang akan terjadi dalam dunia maya ini. Maka dari itu, diperlukan sebuah regulasi untuk mengatur dunia digital, agar dapat berjalan dengan baik dan maksimal.  Mari kita membahas mengenai regulasi.

Apa Sih sebenarnya regulasi itu ? Regulasi adalah aturan-aturan yang mengikat. Fungsi dari regulasi ini adalah untuk menertibkan perilaku orang-orang yang terlibat dalam suatu komunitas dalam batasan-batasan tertentu. Tujuan utama adanya regulasi adalah untuk menghadirkan suasana yang kondusif, dan teratur. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun