Mohon tunggu...
Bernadeta Berlian P
Bernadeta Berlian P Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP UAJY 2018

just let me gracefully pass this semester

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Mengenal Yellow Jurnalism, Surat Kabar yang Seringkali Melewati Batas Kepatutan

25 Oktober 2020   16:00 Diperbarui: 25 Oktober 2020   16:07 770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber: www.standleague.org)

Pembaca diharapkan tidak lupa menggunakan logika mereka dalam memahami isi berita Yellow Journalism yang karakteristiknya out of the box agar pemahaman dalam membaca isi berita Yellow Journalism tidak menjadi keliru. 

Lalu, bagaimana dengan Kode Etik Jurnalistik?

Jika berbicara terkait kode etik jurnalistik, wartawan yang menulis berita tersebut memang melanggar Pasal 4 Kode Etik Jurnalistik terkait pemberitaan bohong, fitnah, sadis dan cabul yang memang lekat dengan karakteristik Yellow Journalism. Namun, kembali lagi pada tujuan awal perusahaan media yakni profit. Maka, Yellow Journalism akan dibiarkan terus terjadi dan terus tersebar di portal media online milik mereka dengan tujuan profit.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun