Pendahuluan
Terorisme merupakan tindak kejahatan yang berbentuk penistaan terhadap agama. Terorisme sendiri sering di alami oleh beberapa Negara di antaranya adalah irak,afganistan,Nigeria,Pakistan,suriah,india,yaman,Somalia,dan masih banyak Negara lainya.
Tidak hanya terjadi di wilayah Negara lainya tetapi di Indonesia pun kerap terjadi aksi terorisme yang di lakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak menyukai atau berbeda pendapat dengan prinsip Indonesia yang berbunyi berbeda suku,agama,ras,bahasa tetapi tetap satu,bangsa Indonesia.
Pembahasan
Aksi terror yang di lakukan oleh teroris tidak hanya berdasarkan rasa ketidak sukaan saja melainkan mempunyai motiv-motiv tersendiri. Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan komisi III DPR di kompleks parlemen,senayan,Jakarta,Rabu (15/09/2021) Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar mengatakan tiga motif tersebut adalah ideology,politik,dan gangguan keamanan.
"tiga motif yang di amanatkan dalam undang-undang yakni ideologi,politik dan gangguan keamanan"
Tetapi yang mejadi dasar ideology bagi kaum terorisme bukan seperti ideology yang di akui dan di yakini oleh warga Indonesia pada umumnya yaitu pancasila, melainkan ideology yang mereka yakini sendiri dengan mencantumkan karakter intoleran,kekerasan,menghalalkan segala cara dan bahkan mengkafirkan orang lain.
Politik di Indonesia juga di akui sebagai politik yang berdemokrasi sehingga tidak membuat masyarakat Indonesia saling membeda-bedakan pendapat atau musyawarah mufakat, sedangkan untuk politik yang di akui oleh kaum terorisme ialah politik yang berkuasa, di mana yang kuat yang akan menjadi pemimpinnya bahkan ingin merebut kekuasaan dengan cara melakukan kekerasan kepada mereka yang tidak sepemikiran dan sejalan dengan kaum terorisme
Factor yang memicu terjadinya terorisme
Di lansir dari artikel Erisamdy Prayatna, factor yang menyebabkan terjadinya tindakan terorisme adalah:
               1.kesukuan,nasionalisme,dan separatisme