Mohon tunggu...
beatoveto
beatoveto Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

menyanyi dan sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Filosofi Pancasila Dalam Paradigma Bangsa Indonesia

30 Oktober 2023   22:05 Diperbarui: 11 Juli 2024   18:42 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Membahas tentang Pancasila kiranya suatu hal yang masih menarik dan tetap bergaung dihati masyarakat Indonesia. Kehadiran Pancasila sebagai landasan hidup bagi keutuhan bangsa menjadi suatu fundasi dasar terbentuknya negara Republik Indonesia ini. Dalam kajian filosofis, penulis ingin mengantarkan semua pecinta Pancasila kepada suatu pandangan filosofis yang penjadi paradigma dasar dalam prespektif masyarakat dengan kaidah-kaidah yang konseptual dan menjamin pemahaman yang lebih tentang nilai dan moral yang lahir dari Pancasila itu sendiri. Tentunya kita semua tahu bahwa Pancasila merupakan Dasar terbentuknya Hukum dan tatanan bangsa yang secara terstruktur menciptakan aturan-aturan hukum yang kuat yang berlandaskan ideologi dari Pancasila itu sendiri. Untuk membahas Filosifi Pancasila dalam kaidah dan terang filsafat, baiklah kita menilik kembali napak tilas lahirnya Pancasila dalam terang Filsafat yang menghadirkan Nilai-nilai dan norma-norma yang luhur.

  Pancasila merupakan dasar negara Kesatuan Republik Indonesia yang menjadi suatu landasan hidup bagi segenap bangsa Indonesia. Dalam segi filosofis, pancasila mengandung suatu pandangan nilai, dan pemikiran yang dapat menjadi substansi dan isi pembentukan ideologi pancasila itu sendiri. Menarik dari segi filosofis ini, kita perlu melihat kembali sejarah yang dimana dalam sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945 soekarno memberi judul pidatonya dengan nama philosofiche Grondslag daripada Indonesia mardeka. Noor Bakry kemudian menjelaskan bahwa Pancasila sebagai suatu sistem filsafat merupakan hasil dari perenungan yang mendalam dari para tokoh kenegaraan Indonesia. Selain itu, hasil dari perenungan tersebut merupakan hasil dari suatu pemikiran filosifis karena telah memenuhi ciri berpikir secara kefilsafatan. Ciri berpikir itu meliputi: (1.) Seistem filsafat harus bersifat koheren, artinya pancasila sebagai suatu pemikiran filosofis, yang bagian-bagiannya tidak saling bertentangan meskipun berbeda namun saling melengkapi, dan tiap bagiannya mempunyai fungsi dan kedudukannya tersendiri. (2.) Berpikir secara filosofis, harus bersifat menyeluruh artinya pancasila sebagai suatu sistem filsafat hidup bangsa merupakan suatau pola yang dapat mewadahi semua segi kehidupan dan dinamika masyarakat Indonesia. (3.) Berpikir secara filosofis, harus bersikap mendasar, artinya Pancasila sebagai sebagai suatu sistem filsafat dirumuskan berdasarkan inti mutlak tata kehidupan manusia dalam menghadapi diri sendiri, sesama, dan Tuhan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. (4.) Sistem filosofis harus bersifat secara spekulatif, artinya pancasila sebagai dasar negara yang pada permulaannya merupakan buah pikir dari tokoh-tokoh kenegaraan sebagai suatu pola dasar yang kemudian dibuktikan kebenrarannya melalui diskusi dan dialog panjang dalam sidang BPUPKI hingga pengesahan PPKI. Jadi Pancasila sebagai dasar filosofis negara ( philosopiche Grondslag) memiliki nilai-nilai filosofis yang terkandung dalam sila-sila pancasila yang kemudian mendasari seluruh peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Artinya, nilai KeTuhanan, Kemanusiaan,Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan harus mendasari seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Membahas filosifis pancasila yang menjadi suatu paradigma yang mendasar dalam terang prespektif bangsa Indonseia dalam rangkuman filsafat pancasila berarti mengungkapkan konsep-konsep kebenaran pancasila yang bukan hanya ditujukan pada bangsa Indonesia melainkan juga bagi norma dan moral manusia pada umumnya. Wawasan filosofis meliputi bidang atau aspek penyelidikan ontologis, epistemologis, dan aksiologis. Ketiga bidang tersebut dapat dianggap mencakupi kesemestaan. 

Secara ontologis, penyelidikan Pancasila sebagai filsafat, dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila pancasila. Pancasila terdiri dari sila. Setiap sila bukan merupakan asas yang berdiri sendiri melainkan memiliki satu kesatuan dasar ontologis. Dasar ontologis pancasila pada hakikatnya adalah manusia yang memiliki hakikat mutlak. 

Secara epistemologis, kajian pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Pancasila sebagai dasar pemikiran filosofis pada hakikatnya juga merupakan sistem pengetahuan. Ini berarti pancasila telah menjadi suatu belief system, sistem cita-cita yang menjadi suatu ideologi. Oleh karena itu pancasila harus memiliki unsur rasionalistis terutama dalam kedudukannya sebagai suatu sistem pengetahuan. Dasar epistemologis pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Maka, dasar epistemologis Pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia. 

Secara aksiologis, sila-sila pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki satu kesatuan dasar aksiologis, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila pada hakikatnya juga merupakan satu kesatuan. Aksiologis pancasila mengandung arti bahwa kita membahas tentang nilai Pancasila itu sendiri. Dalam pandangan aksiologis, bangsa indonesia merupakan pendukung nilai-nilai pancasila yaitu bangsa yang berkeTuhanan, yang berkemanusiaan, yang berpersatuan, yang berkerakyatan, dan berkeadilan sosial. Pengakuan, penerimaan, dan penghargaan atas nilai-nilai pancasila ini nampak dalam sikap tingkah laku dan perbuatan bangsa Indonesia sehingga mencerminkan sifat khas sebagai manusia Indonesia.

Para pembaca setia, akhir-akhir ini kita semua dihadapkan dengan segudang polemik yang terjadi di Negara tercinta ini. Tahun politik sudah diambang pintu, namun semua pergolakan politik sudah mulai dipertaruhkan dari saat ini. Kita hidup dalam keharmonisan, kerukunan, dan keberagaman yang sudah sejak lama terpelihara dalam Pancasila dengan semboyan Bhineka tunggal ika. Permainan politik sekarang seolah-olah seperti menggoyahkan perbedaan untuk jatuh tergiur kedalam ambisi dan keinginan individu. Pancasila kita saat ini sedang kita pertaruhkan dalam mempertahankan stabilitas negara dengan terus mengkawal isu-isu yang datangnya dari dalam maupun luar negri. Jangan sampai karena perbedaan kita hancur dan tak berdaya di cekcokan oleh campur tangan asing. Jangan sampai kita terpecah belah karena sering di bodohi asing. Kita saat ini bukan hanya menjadi pemilih sang pemimpin tetapi juga sebagai penjaga Pancasila bagi keutuhan bangsa. Ada begitu banyak tipe permainan politik saat ini yang sulit kita tebak scara kritis. Namun terlepas dari semua permainan kotor ini, kita harus tetap hidup dalam naungan demokrasi yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun