Hal tersebut disebabkan berbagai jenis produksi tersebut lebih memudahkan, dan lebih memberikan kenyamanan  kehidupan manusia di negara tujuan ekspor mereka.
Pada masa akan datang setiap barang, jasa (services) dan lalu lintas modal  antar Negara-negara yang tergabung di dalam WTO, AFTA, dan MEA semua akan terbuka seluas-luasnya. Tidak ada lagi hambatan. Seperti tarif, kuota, atau hambatan dalam bentuk apa saja.Â
Perdagangan barang, dan jasa, serta investasi bebas malang melintang melewati batas negara. Dengan sistem ini diharapkan secara ekonomi dunia akan membaik, produksi, dan perdagangan akan lebih efisien, dan hal-hal yang bersifat pomborosan yang tidak berdampak langsung dalam peningkatan ekonomi secara otomatis akan hilang dengan sendiri.Â
Kesejahteraan rakyat di masing-masing Negara akan meningkat dalam arti jumlah rakyat miskin akan berkurang, lapangan perkerjaan akan tersedia, dan penggaruran di masing-masing Negara akan berkurang jauh.
Sistem ini akan membentuk tatanan global baru, dan menjadi surga bagi perkembangan perekonomian sebuah negara yang mempunyai sistem keinsinyurannya yang maju, dan bahkan bisa saja menjadi sebuah neraka bagi penduduk negara bagi sistem keinsinyuran yang belum berkembang, lemah, dan tertinggal. Â
Negara-negara tersebut tidak dapat mengelola sumber daya alamnya dengan efisien, dan mempunyai daya guna lebih tinggi. Hal tersebut tentu berdampat dengan hasil produksi, dan nilai ekonomi sebuah barang.Â
Hal ini bisa dihindari jika terjadi tidak tersedianya Insinyur dalam jumlah yang cukup, dan tersedianya berbagai peraturan dan regulasi yang mendukung keprofesian insinyur.
Bagi negara kalah di dalam persaingan global, mereka akan mengisolasi diri, dan membuat kebijakan-kebijakan pemerintahnya yang memusuhi pasar, dan bisa dipastikan akan menghadapi kesulitan di dalam mengembangkan perekonomiannya pada masa akan datang. Bahkan mungkin saja suatu saat nanti ekonominya terjajah di negaranya sendiri.
Sebaliknya jika sebuah negara memberdayakan keinsinyurannya lebih baik, maka setiap sumber daya alam di negara tersebut dapat dikelola dengan lebih efisien, dan mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi.Â
Hal ini dimungkinkan dengan adanya kepastian hukum di dalam menyelenggarakan keprofesian keinsinyuran dan penyelenggaraan pekerjaan keinsinyuran. Sehingga suatu saat nanti maka negara tersebut akan berakhir sebagai bangsa yang menang, dalam arti dunia di dalam genggaman mereka.
Ekonomi indonesia akhir-ahir ini sedikit sekali tumbuh. Setelah pulih dari krisis keuangan Asia 1997-1998. Puilhnya ekonomi tersebut dinyatakan dengan peningkatan kekayaan per orang dewasa di Indonesia hampir empat kali lipat sejak tahun 2000.Â