Mohon tunggu...
B Budi Windarto
B Budi Windarto Mohon Tunggu... Guru - Pensiunan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lahir di Klaten 24 Agustus 1955,.Tamat SD 1967.Tamat SMP1970.Tamat SPG 1973.Tamat Akademi 1977

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Suami, Maukah Dipoliandri Istri?

25 Februari 2022   08:35 Diperbarui: 25 Februari 2022   08:40 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Lewat narasi Injil hari ini, orang beriman memberikan kesaksian bahwa perkawinan orisinil yang dikehendaki Allah adalah monogami. Satu laki-laki dengan satu perempuan, eksklusif, seumur hidup. Tidak mengenal perceraian. "Apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia."

.

Poligami dan perceraian muncul dari kekerasan hati, egoisme pribadi yang dicarikan pembenaran pada kitab suci. Pelakunya didominasi laki-laki.

Untuk direnungkan para suami: Apakah mengijinkan istri sahnya menikah lagi dengan lelaki lain? Siapkah dipoliandri istri? Mau dan mampukah sebagai suami pertama hidup serumah bersama suami kedua, ketiga dan keempat istrinya?  

Jika jawabab para suami "TIDAK", demikian pula jawaban para istri. Sejatinya mereka juga tidak mengijinkan suaminya menikah lagi. Mereka tidak mau suaminya poligami. Istri sejati tidak sudi serumah dengan istri kedua, ketiga, dst. Para suami, jangan mau menang sendiri!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun