Pancasila sebagai Darul Ahdi berarti negeri yang bersepakat pada kemasalahatan. Artinya Darul Ahdi juga dapat dimaknai sebagai Darussalam yang berarti negeri yang penuh dengan kedamaian. Sedangkan Pancasila sebagai Wa Syahadah berarti negeri kesaksian dan pembuktian bahwa umat harus berperan aktif dalam pemahaman, penghayatan, dan laku hidup sehari-hari. Dalam arti luas, Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah bermakna bahwa setiap kelompok harus berlomba-lomba meraih kemajuan dan keunggulan berdasarkan etika sportifitas.
Menurut Hasnan Bachtiar, penekanan Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahadah memiliki tujuan untuk memberikan pedoman bagi para aktivis, kader, dan simpatisan Muhammadiyah mengenai hubungan negara dan persyarikatan. Selain itu, kata Hasnan, sebagai fondasi pertahanan ideologis, alat harmonisasi politik, dan manifestasi intelektual dan politik yang menekankan pentingnya nasionalisme kebangsaan.
berangkat dari tiga latar belakang utama: (1) adanya golongan---terutama masyarakat muslim yang masih mempersoalkan relasi antara Islam dengan negara yang berdasarkan Pancasila; (2) adanya realitas bahwa sebagai bangsa ini secara ideologis belum merumuskan dengan sangat eksplisit dan membuat satu penjelasan akademik mengenai negara Pancasila itu; (3) adanya ancaman dari kelompok Islam yang lain yang dianggap sebagai ancaman terhadap negara Pancasila. Oleh karena itu perlu dilaksanakan sosialisasi di berbagai lembaga pendidikan melalui seminar, diskusi dan dialog kebangsaan untuk meningkatkan pemahaman tentang kesepahaman negara Indonesia dan Pancasila sekaligus membentengi diri agar tidak yang menolak Dasar Negara Pancasila dan sistem Negara Pancasila dengan mendirikan sistem Negara Islam.
Sumber: https://www.stitmuhngawi.ac.id/pancasila-sebagai-darul-ahdi-wa-syahadah/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H