Mohon tunggu...
bbom bongtori
bbom bongtori Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Fakultas Hukum

Just little girl with a vision.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Informatif, Mahasiswi Undip Arahkan Masyarakat untuk Lebih Sadar tentang LBH di Kota Semarang bagi Korban Kekerasan Perempuan

9 Agustus 2021   14:05 Diperbarui: 9 Agustus 2021   15:04 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5. Mendapatkan pendampingan.

6. Mendapat informasi mengenai perkembangan kasus.

7. Mendapatkan informasi mengenai putusan pengadilan

8. Memberikan keterangan tanpa tekanan.

9. Dirahasiakan identitasnya.

10. Mednapatkan identitas baru.

Lembaga bantuan hukum bagi Korban Kekerasan Perempuan dan Kekerasan Seksual di Kota Semarang, antara lain adalah :

  • DP3A
  • Pusat Pelayanan Terpadu Seruni
  • Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan Kota Semarang ( LBH APIK ).
  • Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM)

Yang selanjutnya, telah dibuat poster agar warga RW XIII Kelurahan Gisikdrono dapat membagikan Poster tersebut secara online.

Poster Tentang LBH di Kota Semarang bagi Korban Kekerasan Perempuan/Dokpri
Poster Tentang LBH di Kota Semarang bagi Korban Kekerasan Perempuan/Dokpri
Program kerja ini telah diusulkan dan di setujui oleh Ketua RW XIII, Soepangat Syaeroji dan harapannya program berjalan dengan baik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sosialisasi yang pertama dilakukan ialah melalui pemasangan poster di daerah RW XIII, di, RT 05 dan RT 10.

Pemasangan Poster di RT 10 RW XIII/Dokpri
Pemasangan Poster di RT 10 RW XIII/Dokpri
Selain itu, Sosialisasi di lakukan dengan Ibu-Ibu PKK melalui Grup WA RW XIII yang berisikan oleh Ibu RW, Ibu Ketua PKK dan Ibu RT lainnya. Sosialisasi berjalan dengan lancar dan aktif, Ibu Ketua PKK juga aktif bertanya dalam kegiatan sosialisasi ini.Tidak hanya itu, karena keadaan yang tidak boleh mengumpulkan massa di masa pandemic seperti ini, Novia Miftahir Ramadani selaku mahasiswa KKN juga mensosialisasikan tentang Lembaga Bantuan Hukum bagi Korban Kekerasan Perempuan dan Kekerasan Seksual dengan door to door ke masyarakat RW XIII.

Sosialisasi secara door to door dengan Warga/Dokpri
Sosialisasi secara door to door dengan Warga/Dokpri
Semoga dengan adanya sosiaisasi ini, warga dari RW XIII Kelurahan Gisikdrono mendapatkan informasi yang bermanfaaat dan dapat dibagikan sesama yang membutuhkan. Menciptakan solidaritas sesama perempuan, maupun keluarga/kerabat dapat membantu korban dalam menghadapi masalah ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun