Mohon tunggu...
Bayu Suntara
Bayu Suntara Mohon Tunggu... FREELANCER -

Freelance Journalist, Music n coffee addict,

Selanjutnya

Tutup

Politik

"Unfriend" Myanmar Sekarang Juga

2 September 2017   12:28 Diperbarui: 4 September 2017   17:31 1360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Melalui tulisan ini setidaknya saya berbuat  sebagai alumni Rotary Fellowship yang concern dalam hal kemanusiaan dan perdamaian. Tentang krisis kemanusiaan di Myanmar terdapat banyak fakta yang  mengejutkan diantaranya ditemukan mayat-mayat bayi dan orang dewasa dengan luka tembakan serta foto satelit bukti pembakaran kampung-kampung etnis rohingya. Selain itu, beredar juga video kekerasan militer Myanmar terhadap warga etnis Rohingya. Semua bukti tersebut dirilis oleh lembaga Amnesty Internasional dan media-media terkemuka.

Di Myanmar, orang Rohingya yang terkonsentrasi di Negara Bagian Rakhine di bagian barat negara itu,  merupakan sepertiga dari populasi. Pemerintah Myanmar mengklaim bahwa orang Rohingya adalah imigran gelap Bengali. Hal itu senada apa yang dikatakan Aung San SuuKyi kepada Dubes AS yang baru untuk tidak menyebut mereka sebagai 'Rohingya" sehingga tidak heran jika diskriminasi etnis tersebut telah mengakibatkan kurangnya akses terhadap pendidikan, perawatan kesehatan dan pekerjaan. Lebih dari 140.000 orang Rohingya memadati kamp-kamp yang sangat tidak memadai dimana mereka dipantau secara ketat oleh pihak berwenang, diwajibkan untuk melakukan kerja paksa dan dilarang bepergian ke luar desa mereka tanpa izin.

Sekilas saja untuk diketahui sejarah etnis Rohingya mengapa bisa berada di Myanmar, Ribuan orang Muslim di tahun 1400-an bermigrasi untuk membentuk Kerajaan Arakan, dan masuknya tambahan terjadi pada abad ke-19 dan 20, ketika saat itu wilayah Bengal dan Rakhine diperintah oleh Kerajaan Inggris. Sejak Birma diberikan kemerdekaan pada tahun 1948, pemerintah telah menolak klaim kewarganegaraan Rohingya meskipun sejarah mereka di Negara Bagian Rakhine. 

Penguasaan etnis mayoritas Buddhis terhadap negara telah memperkuat perlakuan diskriminatif ini, dan undang-undang 1982 yang disahkan oleh junta militer secara formal melepaskan Rohingya untuk akses kewarganegaraan penuh. Baru pada 1990-an terbatas, status "kartu putih" sementara diberikan, melembagakan status mereka sebagai warga kelas dua.

edition.cnn.com
edition.cnn.com
Gerakan anti Rohingya meledak pada tahun 2012 ketika seorang wanita Budha diperkosa dan dibunuh, dan orang-orang Rohingya dituduh melakukan kejahatan tersebut. Desa Rohingya dibakar dan 280 orang tewas, mengakibatkan lebih dari 120.000 orang melarikan diri dari negara tersebut. Human Rights Watch menggambarkan hal ini sebagai "kejahatan terhadap kemanusiaan sebagai bagian dari kampanye pembersihan etnis yang dilakukan oleh Militer Myanmar dan sekelompok Budha ekstrimis.

Sebagai bukti lainnya bahwa kejahatan "Cleansing Ethnics" yang juga diwarnai isu agama dapat ditemukan di pintu masuk desa Thaungtan ada tanda baru, berwarna kuning cerah, yang menyandang pesan: "Tidak ada Muslim yang diizinkan untuk menginap. Tidak ada Muslim yang diperbolehkan untuk menyewa rumah. Tidak menikah dengan Muslim". Pos tersebut didirikan pada akhir Maret oleh penduduk Budha di desa tersebut di daerah delta Irrawaddy yang padat di Myanmar yang menandatangani sebuah dokumen yang menyatakan bahwa mereka ingin tinggal secara terpisah. Sejak itu beberapa desa lain di seluruh negeri telah mengikuti. Kecil tapi sangat aneh, pos-pos "hanya Buddhis" ini berfungsi sebagai simbol ketegangan keagamaan yang mengancam sebuah negara yang terlahir melalui proses demokratis.

Selain bukti-bukti yang telah disebutkan diatas, berikut adalah pemberitaan valid yang di rilis oleh media Internasional kredibel atas kekerasan yang disengaja yg dilakukan oleh Militer  dan kelompok Budha ekstrimist Myanmar:

1) Violence in Myanmar: 18,500 Rohingya flee in 5 days (dirilis oleh CNN)

2) Burma: Rohingya Muslim babies and children 'being slaughtered with knives', UN warns  (dirilis oleh Independen Inggris)

3)  Myanmar army allegedly left Rohingya refugees with bullet wounds and burns (dirilis oleh harian the guardian)

4) Burma Is Pursuing 'Ethnic Cleansing' of Rohingya Muslims, U.N. Official Says (dirilis oleh Time)

5) 'Strong evidence' of genocide in Myanmar, finds Al Jazeera investigation (dirilis oleh Aljazeera)

6) Dalam sebuah laporan, Fortify Rights mengatakan telah menganalisis 12 dokumen pemerintah dari tahun 1993 sampai 2013, dan menemukan bahwa kebijakan pemerintah memberlakukan "pembatasan luas atas kebebasan dasar Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine di Myanmar. Kebijakan tersebut membatasi "gerakan, perkawinan, persalinan, rumah, dan pembangunan rumah ibadah Rohingya.

Tidak salah jika kita mengibarkan "bendera perang" atas kejahatan kemanusiaan di Rakhine Myanmar. Memang ini bukan semata karena soal sentimen agama, tapi ini sudah meluas pada soal keadilan dan hak-hak Azasi Manusia yg universal dimuka bumi dimana ratusan ribu manusia dari suatu Ethnis yang bernama  "Rohingya" menjadi "Minoritas Paling Teraniaya di Dunia" (Rilis PBB). Ada yang dibakar hidup-hidup di dalam mesjid ketika shalat shubuh, ada bayi-bayi yang ditemukan mayatnya dalam keadaan terluka oleh senjata api dan bahkan hampir tiap saat para manusia perahu itu menemui ajal karena perahunya terbalik ketika berusaha menyelamatkan diri. Terlalu pedih menggambarkan kesengsaraan saudara-saudara kita etnis Rohingya disana.

Lalu mengapa Indonesia harus segera mengambil sikap tegas??

1. Indonesia adalah negara yg sangat berpengaruh di ASEAN dan tentunya isu minoritas muslim Rohingya sangat erat dengan Indonesia sebagai negara "Pole" Islam  dengan populasi muslimnya yg terbesar di dunia.

2. Bahwa jika didiamkan tidak hanya akan menganggu stabilitas kawasan namun juga berpotensi untuk meningkatkan eskalasi "Jihad" dalam negeri yang bisa saja sasarannya berupa sasaran "antara". Indonesia sangat berpengalaman dengan isu kekerasan/konflik berlatarbelakang SARA dan jika itu terjadi artinya konflik di Myanmar bisa menyulut konflik di dalam negeri. Meskipun hal ini sangat harus kita jaga dan hindari.

3. Bahwa dalam pembukaan UUD 1945 telah tegas bahwa Indonesia mentasbihkan bahwa penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena kemerdekaan adalah hak segenap bangsa dan Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian dunia dan keadilan sosial serta penegakan hak azasi manusia yg semuanya termaktub dalam Pancasila.

Solidaritas Indonesia diharapkan bukan karena etnis Rohingya adalah etnis beragama Islam saja, tetapi karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang dikenal memiliki rasa kesetiakawanan yang tinggi serta sangat menjunjung tinggi kemanusiaan dan hal tersebut berlaku bagi siapapun yang berada di muka bumi.

Semoga saja dengan tulisan ini dapat membantu meyakinkan para pembaca bahwa Indonesia melalui Pemerintah harus segera mengambil sikap yang tegas bukan hanya dengan mengutuk namun segera melakukan langkah-langkah diplomatik bersama ASEAN dan PBB. Kita yang baru saja merayakan hari Idul Adha, marilah seraya memanjatkan doa semoga krisis kemanusiaan ini bisa dapat segera teratasi.

#unfriendMyanmar 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun