Bermasalahnya Penerimaan bantuan sosial yang telah diamanatkan oleh perintah Konstitusi seharusnya dapat dijalankan dengan baik oleh Pemerintah Daerah, namun melihat kondisi di daerah-daerah masih banyak yang sudah sering di ghosting oleh pemerintah atas kebijakan bansos, menjadikan kepercayaan masyarakat semakin hancur kepada pemerintahan saat ini.Â
Sudah saatnya Presiden turun tangan memberikan ketegasan kepada kepala daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap para penerima bantuan sosial ini. Apabila hal ini didiamkan, Presiden sama saja seperti menghosting masyarakat Indonesia dengan menetapkan kebijakan PPKM yang akan dilaksanakan nantinya.
Tan malaka pernah berpendapat bahwa Jika didalam masyarakat terdapat dua kelas yang bertentangan dan tidak mungkin lagi di damaikan maka akan muncul sebuah kekuasan yang akan membatasi dan menempatkan pertentangan didalam masyarakat tersebut.Â
Karena dengan adanya kebijakan PPKM dalam penyelesaian pandemi ini, Pemerintah harus segera memikirkan strategi selanjutnya agar tidak mengalami resesi pasca PPKM yang akan dilakukan secara nasional ini.Â
Bukan pasca PPKM saja, tapi pasca pandemi covid-19 ini juga harus diperhatikan, karena kebijakan-kebijakan yang dilakukan selama pandemi ini jangan sampai dinilai seperti pinokio, karena hal ini dapat berdampak pada angka kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia meningkat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H