Mohon tunggu...
Renaldi Bayu
Renaldi Bayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - I'm a Student of Accounting at Udayana University.

@malleumiustitiae @refknow (Enjoy Writing, Reading and Dialectics)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mengapa Penjabat Tidak Boleh Memenjarakan Rakyat yang Bersikap Kritis?

19 Desember 2024   03:41 Diperbarui: 19 Desember 2024   03:41 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam sistem demokrasi, kritik merupakan elemen penting yang mendukung keberlangsungan pemerintahan yang sehat dan transparan. Kritik memberikan kesempatan kepada rakyat untuk menyampaikan aspirasi, menyoroti permasalahan, dan mengawasi kinerja pejabat publik. Namun, dalam beberapa kasus, kritik justru dianggap sebagai ancaman, dan pejabat tertentu menggunakan kekuasaan untuk membungkam suara kritis dengan ancaman hukum atau pemenjaraan. Praktik ini tidak hanya melanggar prinsip demokrasi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Kritik adalah Hak Konstitusional

Kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi di banyak negara, termasuk Indonesia melalui Pasal 28E UUD 1945. Hak ini memberikan kebebasan bagi setiap individu untuk menyampaikan pandangan, termasuk kritik terhadap pemerintah atau pejabat publik. Dalam demokrasi, pejabat bukanlah entitas yang kebal dari kritik karena mereka bertugas untuk melayani rakyat.

Ketika rakyat bersuara kritis, hal ini tidak seharusnya dianggap sebagai tindakan subversif atau penghinaan, melainkan sebagai bentuk partisipasi aktif dalam membangun bangsa. Upaya membungkam kritik dengan pemenjaraan tidak hanya melanggar konstitusi, tetapi juga mengkhianati prinsip demokrasi.

Kritik Bukanlah Ancaman, Melainkan Kontrol Sosial

Kritik sejatinya berfungsi sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan atau tindakan pejabat publik. Rakyat yang kritis tidak hanya menunjukkan kepekaan terhadap masalah di lingkungannya, tetapi juga berkontribusi pada pengawasan yang transparan.

Jika kritik ditanggapi dengan hukuman, pejabat publik kehilangan kesempatan untuk mendengar masukan yang berharga. Sebaliknya, mereka menciptakan budaya takut di masyarakat, di mana orang enggan untuk berbicara jujur. Akibatnya, pemerintahan yang sehat menjadi mustahil tercapai.

Memenjarakan Rakyat Kritis adalah Penyalahgunaan Kekuasaan

Menggunakan hukum untuk membungkam kritik sering kali merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini bertentangan dengan prinsip checks and balances, di mana pejabat publik harus tunduk pada pengawasan oleh rakyat.

Sebagai contoh, undang-undang pencemaran nama baik atau pasal-pasal karet dalam UU ITE sering disalahgunakan untuk menjerat rakyat yang kritis. Padahal, kritik yang disampaikan secara konstruktif adalah bagian dari mekanisme kontrol terhadap kebijakan yang kurang tepat.

Pemenjaraan Merusak Kepercayaan Publik

Ketika rakyat yang kritis dipenjara, hal ini menciptakan kesan bahwa pemerintah anti-kritik dan hanya melayani kepentingan segelintir pihak. Kondisi ini dapat memicu ketidakpercayaan yang meluas, bahkan meningkatkan risiko protes yang lebih besar.

Sebaliknya, pemerintah yang mau mendengarkan kritik akan mendapatkan legitimasi yang lebih kuat. Rakyat akan merasa dihargai sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah akan meningkat.

Cara Bijak Menanggapi Kritik

Alih-alih membungkam kritik, pejabat seharusnya menjadikannya sebagai bahan refleksi. Berikut adalah cara yang lebih bijak dalam menanggapi kritik:

  • Dengarkan dengan Terbuka: Anggap kritik sebagai masukan untuk perbaikan, bukan ancaman.
  • Evaluasi Kebijakan: Gunakan kritik untuk mengevaluasi kebijakan yang telah diambil dan memperbaikinya jika diperlukan.
  • Komunikasi Terbuka: Sampaikan alasan dan tujuan kebijakan dengan transparan agar rakyat dapat memahaminya.
  • Berikan Edukasi: Jika kritik disampaikan berdasarkan informasi yang keliru, pejabat bisa memberikan penjelasan yang tepat tanpa intimidasi.

Contoh Negatif dan Pelajaran yang Bisa Diambil

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun