Perbincangan mengenai "beras" mendadak menjadi trending topik. Rencana kebijakan pemerintah membuka keran impor disaat pencapaian swasembada, jelas akan menuai kontroversi.
Terlebih di momen menjelang kontes tahun politik terkait Pilkada 2019 yang sudah memasuki masa persiapan dan kampanye. Swasembada akan tetapi impor, bagaimana bisa?
Swasembada beras adalah salah satu cita-cita Negara Indonesia sebagai agraris dengan lebih dari 80% penduduknya berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mengandalkan beras sebagai sumber bahan makanan pokok sehari-hari.
Jika target swasembada terpenuhi, artinya Indonesia mengalami surplus stok pangan yang berlimpah, dan lebih jauh hal ini menyiratkan sebuah prestasi dalam hal ketahanan pangan.
Sayangnya agenda ini masih memiliki banyak kendala, selain menghadapi masa depan pertanian yang suram karena kurangnya regenerasi petani muda dan kehidupan petani yang tak kunjung sejahtera.
Permasalahan lain yang seringkali menjadi bahan perdebatan adalah mengenai data tanaman pangan yang dinilai tidak akurat. Klaim pemerintah yang menyatakan stok beras surplus dan berlimpah, tak setali tiga uang dengan kondisi pasar.
Kenyataannya awal tahun ini stok beras langka, dan harga terus menanjak naik. Untuk itu, pemerintah bersiasat dengan rencana impor beras.
Jika menilik sejarah kebijakan terkait beras, langkah pemerintah melakukan impor beras dengan kondisi swasembada bukanlah sesuatu yang baru. Pada tahun 2012 misalnya, pada saat itu Indonesia telah mencapai swasembada beras dengan jumlah surplus beras sekitar 34 juta pon dari kebutuhan konsumsi beras nasional 3.303,5 juta ton.
Tetapi pemerintah tetap membuka keran impor dari Negara Vietnam sebesar 0,5 juta ton dan beberapa Negara lain dengan dalih ketahanan pangan dan mengurangi spekulasi harga beras di pasaran.
Data BPS mencatat bahwa Indonesia selalu mengimpor beras dari tahun ke tahun setidaknya sejak tahun 2010 hingga tahun 2017. Dalam jangka waktu tersebut, Indonesia telah mengimpor sedikitnya 16,89 juta ton beras. Selanjutnya, akhir bulan Januari 2018 ini pemerintah berencana membuka keran impor kembali sebanyak 500.000 ton.
Mendapati pro dan kontra terkait kebijakan beras beberapa waktu ini, Ombudsman Republik Indonesia pada 15 Januari 2018 lalu memaparkan laporan tentang temuan gejala maladministrasi dalam pengelolaan data dan impor beras.