Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 di daerah DKI Jakarta mulai dari Selasa (3/8/2021) hingga Senin (9/8/2021).
Sejumlah pusat perbelanjaan di DKI Jakarta mewajibkan pengunjungnya untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 sebelum memasuki pusat perbelanjaan tersebut.
Namun disebagian pusat perbelanjaan di DKI Jakarta belum diterapkan, mereka masih dalam tahap sosialisasi.
dr. Siti Nadia Tarmizi selaku juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa aturan tersebut adalah kebijakan pemerintah daerah. Dalam hal ini yakni DKI Jakarta, bukan Kemenkes.
"Ini merupakan kebijakan dari pemerintah daerah. Kalau akses vaksin di DKI kan bisa diakses di mana saja ya. Bahkan, di mal-mal pun juga ada fasilitas vaksin yah, mohon dimanfaatkan ini," ujar dr Nadia.
Berdasarkan pantauan kami, berikut beberapa mal di DKI Jakarta yang mewajibkan untuk pengunjungnya menunjukan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk.
1. Cibubur Junction
2. Lippo Mall Puri
3. Lippo Mall Kemang
4. ITC Cempaka Mas
5. Grand Indonesia
6. Plaza Indonesia
7. Senayan Park
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H