Berdasarkan Laporan Keuangan Bank Indonesia Tahun 2014, Bank Indonesia membukukan rekor surplus tahun berjalan Bank Indonesia sebesar Rp 41 triliun. Sesuai dengan kaidah umum bahwa surplus bank sentral akan meningkat saat mata uangnya melemah dan karena Rupiah sampai dengan 27 November 2015 telah melemah sebesar 11% lebih tinggi dari pelemahan tahun 2014 sebesar 2.1%, saya yakini Bank Indonesia akan kembali menciptakan rekor surplus tahun berjalan baru di tahun 2015 ini.
Oleh karenanya, sesuai dengan best practice internasional sudah selayaknya pemerintah dapat menggunakan laba atau surplus tahun berjalan Bank Indonesia tersebut untuk mebiayai APBN, terlebih APBN menghadapi tekanan likuiditas yang cukup berat saat ini dan akan mencapai puncaknya di awal tahun 2016. Selain itu, penggunaan laba bank sentral tersebut lebih sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan di masyarakat.
Teroboson yang dapat dilakukan pemerintah adalah pengeluaran Perppu yang akan membuka kemungkinan penggunaan laba/surplus tahun berjalan Bank Indonesia untuk pembiayaan APBN. Perppu tersebut akan menjadi win-win solution karena akan memungkinkan pemerintah memitigasi risiko likuiditas pada APBN dan memberikan kesempatan lebih luas kepada Bank Indonesia untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H