Mohon tunggu...
Bayu Haryo
Bayu Haryo Mohon Tunggu... -

Nasionalis

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Tentang Rahasia Dagang dan Perbedaannya dengan Paten

9 April 2015   13:09 Diperbarui: 4 April 2017   17:28 4437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Dalam Rahasia Dagang, apabila ada pihak lain yang memperoleh atau menggunakan teknologi yang sama dengan teknologi yang dirahasiakan sebelumnya, namun dengan itikad baik melakukan penelitian sendiri, maka perlindungan Rahasia Dagang tidak dapat digunakan sebagai sanggahan untuk menghalangi pihak lain untuk memiliki sekaligus mengkomersialkan temuannya tersebut. Bahkan penemu tersebut bisa saja mengajukan temuannya tersebut untuk memperoleh Paten dan memungkinkan untuk dapat dikabulkan jika memang penemuan tersebut memenuhi persyaratan Paten.

Rekayasa Ulang atau reverse engineering adalah suatu tindakan analisa dan evaluasi untuk mengetahui informasi tentang suatu teknologi yang sudah ada. Rekayasa ulang terhadap produk yang dihasilkan dari penggunaan Rahasia Dagang milik orang lain dan dilakukan semata-mata untuk kepentingan pengembangan lebih lanjut produk yang bersangkutan dapat dibenarkan menurut Undang-Undang. Informasi rahasia yang melekat pada sebuah produk sedemikian rupa sehingga memungkinkan pihak lain untuk mempelajari hingga meneliti rahasia tersebut dan kemudian merekayasa ulang (reverse engineering) penemuan tersebut, tidak dianggap sebagai pelanggaran Rahasia Dagang.

Kembali ke jangka waktu perlindungan Rahasia Dagang, tidak terbatas selama kerahasiaannya masih terus terjaga. Rahasia Dagang The Coca Cola Company berupa resep formula minuman dalam botol berdesain unik ini telah berumur lebih dari 120 tahun dan masih tetap terjaga kerahasiaannya, hanya beberapa orang pejabat perusahaan yang memiliki akses pada formula tersebut. Saat ini formula asli minuman tersebut disimpan di sebuah rumah di World of Coca Cola di Atlanta, setelah sebelumnya disimpan di Sun Trust Bank di Atlanta sejak tahun 1925.

Demikian sekilas tentang Rahasia Dagang dan perbedaannya dengan Paten. Semoga menambah pengetahuan kita tentang bidang-bidang terkait ranah Hak Kekayaan Intelektual.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun