Mohon tunggu...
Bayu Pratama Hadi Putra
Bayu Pratama Hadi Putra Mohon Tunggu... -

Jadikan hidup ini sebaik mungkin, hidup itu pilihan, manusia berhak bahagia.

Selanjutnya

Tutup

Money

Kajian tentang Obligasi Syariah ( Sukuk ) dan Obligasi Konvensional

18 April 2016   12:04 Diperbarui: 18 April 2016   12:10 286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Mari kita kaji bersama apa sih obligasi syari’ah(sukuk) dan obligasi konvensional beserta perbedaannya secara singkat dan jelas

Sering kita dengar di benak pikiran mengenai obligasi  konvensional dan obligasi syari’ah, maka dari itu kita kaji bersama secara mendalam  mengenai ke duanya.

A.    Obligasi syari’ah dan obligasi konvensional

1.      Obligasi syari’ah(sukuk)

Di era sekarang ini, mungkin kita banyak mengetahui obligasi syari’ah walaupun tidak secara mendalam. Oblgasi syari’ah merupakan bentuk pendanaan sekaligus investasi. Walaupun obligari syari’ah memiliki sejarah yang sangat panjang di dalam dunia perekonomian ataupun di pasar uang dan pasar modal, namun obligasi syari’ah merupakan salah satu terobosan baru dalam dunia keuangan syari’ah. Obligasi syariah di keluarkan sebagai alternatif pengganti obligasi konvensional yang menggunakan intrumen bunga sebagai keuntungan yang diperolehnya.

Namun secara mendalan mengenai obligasi syari’ah ialah sebagai surat berharga(saham) jangka pajang berdasarkan prinsip syari’ah yang di keluarkan kepada pemegang obligasi syari’ah, yang mewajibkan emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syari’ah berupa bagi hasil serta membayar dana obligasi pada saat jatuh tempo.

2.      Obligasi konvensional

Obligasi konvensional sangat berbeda dengan obligasi syari’ah. Obligasi konvensional surat utang jangka panjang yang di keluarkan oleh emiten(peminjam) dapat berupa badan hukum/perusahaan atau pemerintah yang memerlukan dana untuk kebutuhan operasi ataupun ekspansi, dengan kewajiban untuk membayar kepada pemegang obligasi sejumlah bunga tetap yang telah ditetapkan  sebelumnya. Investasi dalam obligasi memiliki potensial dalam keuntungan lebih besar dari pada produk perbankan. Keuntungan berivestasi di obligasi adalah memperoleh bunga.

 

B.     Perbandingan karakteristik obligasi syari’ah dan obligasi konvensional

Ø  Penerbit

Sukuk              : pemerintah, koperasi

Konvensional : pemerintah, koperasi

Ø  Sifat instrumen

Sukuk              : sertifikat kepemilikan/penyertaan atas sutu aset

Konvensional : intrumen pengakuan utang

Ø  Penghasilan

Sukuk              : imbalan, bagi hasil, margin

Konvensional : bunga/kupon,capital gain

Ø  Jangka waktu

Sukuk              : pendek-menengah

Konvensional : menengah-panjang

Ø  Aset

Sukuk              : Diperlukan

Konvensional : Tidak diperlukan

Ø  Pihak yang terkait

Sukuk              : Obligor, SPV,investor

Konvensional : Obligor/issuer, investor

Ø  Price

Sukuk              : Market price

Konvensional :Market price

Ø  Investor

Sukuk              : Islami, konvensional

Konvensional : Konvensional

Ø  Pembayaran pokok

Sukuk              : Bullet atau amortisasi

Konvensional : Bullet atau omortisasi

Ø  Penggunaan hasil penerbitan

Sukuk              : Harus sesuai syari’ah

Konvensional : Bebas

 

Mungkin sudah sangat jelas mengenai obligasi syari’ah dan obligasi konvensional dalam pasar uang dan pasar modal dengan memahami apa yang sudah di paparkan secara singkat dan jelas.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun