Mohon tunggu...
Bayu Fitri
Bayu Fitri Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Seorang pengamat hiruk pikuk media sosial dalam hal gaya hidup, finance, traveling, kuliner dan fashion. Tulisan saya bisa dibaca di blog https://bayufitri.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Cerita Badan Bank Tanah; Memanfaatkan Aset Tanah Negara untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat

22 Januari 2025   22:45 Diperbarui: 22 Januari 2025   22:45 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lahan pertanian, doc: freepik.com

Masalah pertanahan di Indonesia masih menjadi isu besar bahkan dampaknya bisa berpengaruh pada kehidupan dan kesejahteraan rakyat. 

Sifat dari tanah sendiri adalah aset fisik yang tidak bisa diperbaharui namun mempunyai nilai yang semakin meningkat. 

Dalam masyarakat Indonesia, tanah merepresentasikan simbol kesejahteraan dan sumber penghidupan banyak orang. 

Oleh sebab itu masalah yang berkaitan dengan tanah sejak jaman dahulu selalu ada sampai menimbulkan dampak sosial.

Masalah Pertanahan

Beberapa masalah pertanahan di Indonesia seperti; sengketa lahan, sistem pengelolaan tanah yang lemah sampai pada ketimpangan pemilikan lahan.

Pada sengketa tanah biasanya ada konflik yang terjadi antara beberapa pihak. Bisa terjadi antara masyarakat dan pemerintah atau masyarakat dan perusahaan swasta. 

Konflik terjadi karena salah satu pihak tidak bisa membuktikan kepemilikan tanah melalui surat tanah asli. 

Faktor lainnya yaitu terjadi tumpang tindih klaim kepemilikan tanah dimana masing-masing pihak mempunyai surat tanah atau sertifikat resmi.

Ada lagi masalah ketimpangan kepemilikan tanah dimana sebagian besar tanah dikuasai sekelompok golongan. 

Hal ini berakibat pada sulitnya masyarakat ekonomi lemah mempunyai akses terhadap tanah baik untuk mendirikan hunian atau menggarap lahan untuk sekedar bertanam sayur mayur. 

Khusus untuk hak kepemilikan tanah, sering terjadi ada ketidaksesuaian antara hak pemanfaatan dan peruntukan tanah. 

Pemilik tanah  membiarkan begitu saja sehingga tanah menjadi terbengkalai sekian lama. Pada kasus ini akhirnya membuat tanah menjadi tidak produktif.

Masalah lain muncul seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka kebutuhan akan hunian berikut tanah semakin meningkat. 

Situasi ini memicu harga tanah mengalami kenaikan yang terlampau tinggi. Para spekulan tidak mau ketinggalan ikut berperan membuat harga tanah menjadi tidak wajar lagi. 

Lahan pertanian, doc: freepik.com
Lahan pertanian, doc: freepik.com

Akibat dari Masalah Pertanahan

Akibat adanya kesenjangan kepemilikan tanah maka masyarakat kecil menjadi tidak punya akses mendapatkan tanah dengan harga wajar. 

Hal ini berdampak pada sulitnya taraf kesejahteraan masyarakat terutama kalangan bawah bisa meningkat.

Peruntukan Tanah Negara

Sejatinya tanah negara diperuntukan bagi proyek kepentingan publik seperti fasilitas pendidikan, kesehatan dan transportasi. 

Tanah negara juga bisa dimanfaatkan untukmengembangkan kawasan ekonomi khusus, destinasi wisata yang memberikan dampak positif terhadap ekonomi setempat.

Pada beberapa kasus tanah negara digunakan untuk redistribusi tanah kepada masyarakat kecil seperti kelompok adat dan petani untuk meningkatkan kesejahteraan.

Khusus untuk pemenuhan hunian rakyat kecil, tanah negara bisa digunakan untuk membangunrumah susun rakyat kecil, perumahan bersubsidi murah yang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Badan Bank Tanah

Badan Bank Tanah ini dibentuk oleh pemerintah pusat sebagai badan khusus yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah.

Badan Bank Tanah mempunyai tugas khusus dari Pemerintah Pusat untuk mengelola tanah negara.

Menurut Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah ("PP 64/2021"). Bank Tanah mempunyai fungsi, antara lain:melakukan perencanaan kegiatan berjangka, melakukan perolehan tanah dari penetapan pemerintah, melakukan pengadaan tanah dan melakukan pemanfaatan tanah dengan bekerjasama dengan pihak lain dan melakukan pendistribusian tanah. 

Saat ini Badan Bank Tanah mempunyai sediaan lahan dengan total persediaan tanah sebesar 33.115,6 Ha. Lokasi sediaan lahan tanah ini ada di 45 kabupaten/ kota di seluruh Indonesia.

Harapan terhadap Badan Bank Tanah

Masyarakat berharap dengan didirikan Badan Bank Tanah bisa lebih menertibkan pendataan dan digitalisasi tanah negara sehingga bisa terlihat dengan akurat.

Sehingga tanah negara bisa digunakan untuk kepentingan publik seperti penyediaan rumah untuk rakyat dan pembangunan fasilitas infrastruktur.

Selanjutnya dengan adanya Badan Bank Tanah diharapkan dapat terjalin kerjasama antara pihak swasta dan pemerintah dalam mengelola aset tanah negara secara produktif. Sehingga bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat secara langsung.

Adanya Badan Bank Tanah juga diharapkan jika penggunaan tanah negara tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Hal ini harus tegak sesuai aturan demi hukum.

Penutup

Aset tanah negara selayaknya bisa dimanfaatkan melalui pengelolaan transparan dan adil untuk kesejahteraan rakyat. 

Hadirnya Badan Bank Tanah diharapkan bisa menjadi jalan keluar supaya terjadi sinergi atara pemerintah, masyarakat dan pihak terkait untuk membuat kebijakan transparan berkaitan pengelolaan tanah negara. 

Sehingga pemerataan kesejahteraan rakyat dapat terwujud.

Referensi :
https://banktanah.id/
https://www.instagram.com/badanbanktanah.official
https://www.youtube.com/@BadanBankTanahRI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun