Mohon tunggu...
Bayu Chandra
Bayu Chandra Mohon Tunggu... Penulis - Poltekpar Medan

Tourism Student

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mewujudkan Cita-Cita Membangun Indonesia dari Desa

16 Desember 2023   10:51 Diperbarui: 16 Desember 2023   10:57 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Indonesia, dengan keberagaman alam dan budayanya, memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor pariwisata. Pada era otonomi daerah, Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi landasan utama untuk memberdayakan potensi desa, termasuk dalam bidang pariwisata. Sebagai peneliti pariwisata, saya menjalankan riset untuk mengeksplorasi bagaimana dana desa dapat digunakan secara efektif untuk mewujudkan cita-cita membangun Indonesia dari desa.

Landasan Hukum: Undang-Undang No. 6 Tahun 2014

Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 memberikan landasan hukum yang kuat untuk pemberdayaan desa. Pasal 1 ayat (4) menyebutkan bahwa desa memiliki potensi sumber daya alam, manusia, dan budaya yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dana desa menjadi instrumen utama untuk mewujudkan potensi ini.

Pemahaman Dana Desa

Dana desa merupakan alokasi anggaran yang diberikan kepada desa untuk menggerakkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Penting bagi pemerintah dan masyarakat desa untuk memiliki pemahaman yang mendalam mengenai pengelolaan dan penggunaan dana desa agar memberikan dampak positif yang maksimal.

Meningkatkan Infrastruktur Pariwisata Desa

Salah satu aspek utama yang dapat dioptimalkan dari dana desa adalah pembangunan infrastruktur pariwisata. Pembangunan jalan, sarana sanitasi, dan fasilitas umum lainnya akan memberikan aksesibilitas yang lebih baik bagi wisatawan. Hal ini sejalan dengan Pasal 3 ayat (2) Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 yang menekankan perlunya pembangunan infrastruktur desa.

Pengembangan Potensi Lokal

Setiap desa memiliki keunikan dan kekayaan budaya tersendiri. Dana desa dapat dioptimalkan untuk mendukung pengembangan produk-produk lokal dan kegiatan budaya. Melalui pengembangan homestay, workshop kerajinan, dan festival lokal, desa dapat menarik perhatian wisatawan dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Pendidikan dan Pelatihan Pariwisata

Meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam mengelola sektor pariwisata menjadi kunci keberhasilan. Dana desa dapat digunakan untuk memberikan pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat lokal dalam bidang pariwisata, termasuk manajemen destinasi dan pelayanan wisata.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun