Mohon tunggu...
Bayu Chandra
Bayu Chandra Mohon Tunggu... Penulis - Poltekpar Medan

Tourism Student

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Partisipasi Masyarakat dalam Pengembangan Pariwisata di Desa Silalahi II - Dairi

12 Oktober 2023   08:56 Diperbarui: 12 Oktober 2023   09:06 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Artikel ini membahas tentang bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengembangan wisata alam dan budaya di Desa Silalahi II, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara. Desa ini memiliki potensi wisata alam dan budaya yang luar biasa, dan penting untuk melibatkan masyarakat dalam pengembangan destinasi ini agar dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh komunitas.

Konsep Pengembangan Desa Wisata

1. Pemberdayaan Masyarakat:

Pemberdayaan masyarakat adalah kunci utama dalam pengembangan desa wisata. Dalam konteks Desa Silalahi II, langkah-langkah pemberdayaan meliputi pelatihan, pendidikan, dan penyediaan akses informasi terkait industri pariwisata.

2. Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan:

Penting untuk mempromosikan praktik-praktik ramah lingkungan di seluruh aspek pengembangan desa wisata, termasuk pengelolaan limbah, konservasi alam, dan penggunaan sumber daya secara bijak.

3. Menghormati dan Mempromosikan Kebudayaan Lokal:

Desa Silalahi II memiliki kekayaan budaya yang perlu dijaga dan dipromosikan. Penerapan kebijakan yang menghormati tradisi lokal serta mendorong partisipasi masyarakat dalam aktivitas budaya adalah bagian penting dari pengembangan desa wisata.

4. Infrastruktur dan Aksesibilitas:

Meningkatkan infrastruktur dan aksesibilitas adalah kunci untuk meningkatkan daya tarik wisata. Hal ini meliputi peningkatan jalan, pengembangan akomodasi, dan fasilitas umum lainnya yang mendukung pariwisata.

Cara Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

1. Pendidikan dan Pelatihan:

Mengadakan pelatihan tentang keahlian yang dibutuhkan dalam industri pariwisata, seperti pemandu wisata, homestay management, dan pengelolaan usaha kreatif. Pendidikan ini harus melibatkan warga lokal agar mereka memiliki keterampilan yang memadai untuk berkontribusi pada industri pariwisata.

2. Forum Diskusi dan Keterlibatan Aktif:

Mendirikan forum diskusi dan kelompok kerja yang melibatkan masyarakat setempat dalam proses pengambilan keputusan terkait pengembangan desa wisata. Pendekatan ini akan memberikan ruang bagi warga untuk berpartisipasi aktif, menyampaikan ide, dan memberikan masukan.

3. Program Desa Wisata:

Mendorong pendirian kelompok atau kooperatif masyarakat lokal yang dapat mengelola destinasi wisata. Masyarakat harus diberdayakan untuk memiliki saham dalam manajemen dan keuntungan dari wisata yang berkembang.

4. Penyadaran dan Pendidikan Budaya:

Melalui kegiatan pendidikan, seperti workshop dan seminar, masyarakat dapat memahami pentingnya melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya mereka. Dalam hal ini, juga dapat mendorong warga untuk membagikan pengetahuan mereka tentang budaya kepada wisatawan.

Kesimpulan

Mengembangkan wisata alam dan budaya di Desa Silalahi II memerlukan keterlibatan aktif masyarakat. Melalui pemberdayaan, edukasi, dan keterlibatan langsung, masyarakat dapat menjadi mitra yang berharga dalam membangun destinasi pariwisata yang berkelanjutan dan memberdayakan komunitas secara ekonomi dan budaya. Dengan terus mempromosikan konsep pengembangan desa wisata yang inklusif, kita dapat mencapai pertumbuhan pariwisata yang berkelanjutan dan memperkaya warisan budaya Desa Silalahi II, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun