Mohon tunggu...
bayu bagus permadi
bayu bagus permadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

"Sebagai penulis, saya percaya bahwa kata-kata adalah kekuatan untuk menyampaikan emosi, menggugah pikiran, dan membangun koneksi antarmanusia."

Selanjutnya

Tutup

Politik

Program Prabowo-Gibran, Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM)

20 Oktober 2024   22:31 Diperbarui: 21 Oktober 2024   00:43 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3. Pembentukan Pusat Pelatihan UKM: Pembentukan Pusat Pelatihan Bisnis di Daerah. Pusat ini akan menawarkan pelatihan tentang manajemen usaha, pemasaran digital, dan penggunaan teknologi. UKM harus dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing mereka. 

Dengan bekerja sama dengan perguruan tinggi dan industri, pusat pelatihan dapat memastikan bahwa pelaku UKM mendapatkan keterampilan yang relevan dan terkini sesuai dengan perkembangan pasar.


Pengaruh yang Diharapkan Prabowo dan Gibran

 berharap program pemberdayaan ini akan meningkatkan lingkungan bisnis bagi UKM. Diharapkan program ini akan meningkatkan kontribusi UKM terhadap pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan pekerjaan, dan mengurangi kesenjangan ekonomi. Selain itu, program ini akan membantu memperkuat posisi Indonesia di pasar global dengan mendorong ekspor produk UKM.

Langkah strategis untuk meningkatkan ekonomi rakyat dan mendorong pertumbuhan yang inklusif adalah pemberdayaan UKM. 

Program yang dipromosikan oleh Prabowo dan Gibran bertujuan untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi oleh bisnis UKM dan sekaligus memaksimalkan potensi yang ditawarkan oleh sektor ini. Kebijakan ini dapat berdampak positif yang signifikan pada perekonomian Indonesia jika diterapkan secara efektif.

Apakah Anda setuju dengan langkah pemberdayaan UKM yang diusulkan? Bagikan pendapat Anda dan terus ikuti perkembangan program ini untuk melihat dampaknya bagi para pelaku usaha.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun