Peran Petugas Proteksi Radiasi (PPR) di Pelayanan Kesehatan
Avrilla Dwi Bayu Mahandika
Dosen pengampu : Weni Purwati,S.Si., M.Si
DIV Teknologi Radiologi Pencitraan Fak. Vokasi UNAIR
Radiasi merupakan fenomena alam yang ada di sekitar kita, hadir dalam berbagai bentuk seperti radiasi sinar matahari, radiasi dari alam, dan bahkan radiasi buatan manusia seperti yang dihasilkan oleh perangkat medis. Di dalam dunia kedokteran, penggunaan radiasi menjadi sebuah alat yang sangat penting dalam diagnosis dan terapi penyakit.Â
Namun, sementara manfaatnya yang besar, penggunaan radiasi juga membawa risiko potensial bagi kesehatan, baik bagi pasien maupun tenaga kesehatan yang terlibat dalam proses pelayanan medis (Ruitan, A. J. A., Suriani, N. W., Rondonuwu, A. T., Komansilan, A., Wola, B. R., Rogahang, M. K., & Mirontoneng, G. I. Z.Ruitan, A. J. A., Suriani, N. W., Rondonuwu, A. T., Komansilan, A., Wola, B. R., Rogahang, M. K., & Mirontoneng, 2023).
Dalam konteks inilah peran Petugas Proteksi Radiasi (PPR) menjadi semakin vital. PPR adalah para profesional yang terlatih dalam mengelola dan meminimalkan risiko radiasi di lingkungan pelayanan kesehatan. Tugas utama mereka meliputi pemantauan dosis radiasi, perlindungan terhadap individu yang terpapar, serta pemeliharaan peralatan radiologi (Sofyan et al., 2014). Dalam setiap tahapan, PPR memiliki peran yang krusial dalam memastikan bahwa penggunaan radiasi medis dilakukan dengan aman dan efektif.
Pada pendahuluan ini, akan diselidiki lebih lanjut mengenai peran yang dimainkan oleh PPR dalam konteks pelayanan kesehatan. Hal ini meliputi tantangan yang dihadapi dalam mengelola risiko radiasi, upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan radiasi, serta kontribusi PPR dalam meningkatkan kualitas dan keselamatan pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
Tantangan dalam Mengelola Risiko Radiasi