Mohon tunggu...
Bayuaji Bb
Bayuaji Bb Mohon Tunggu... -

penikmat bus antar kota antar provinsi(akap). \r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Plus Minus Bandara Internasional Lombok

16 September 2014   10:07 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:33 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

akibat parkir sembarangan, seringkali terjadi antrian panjang dan kemacetan di tempat penurunan calon penumpang. nah, kalau sudah antri dan macet maka bunyi klakson pun bersahutan. benar-benar membuat telinga sakit.

kekurangan berikutnya adalah pedagang asongan. soal klasik sejak bandara beroperasi. sebenarnya, pengelola bandara telah menyediakan tempat khusus untuk para pengasong. namun kenyataannya pengasong malah betebaran di berbagai sudut bandara. belum lagi terpal, serta plastik pelindung yang digunakan pengasong, makin membuat bandara terlihat kumuh.

padahal, di bandara ini di berbagai sudut terdapat petugas keamanan. baik dari pihak angkasa pura, polisi, satpol pp, bahkan tni-au. namun tampaknya soal parkir dan pedagang asongan belum juga beres hingga kini. meskipun di koran lokal lombok, seringkali diberitakan soal koordinasi antar instansi di bil. kenyataannya soal parkir sembarangan dan pengasong belum juga terselesaikan.

bisa jadi pihak angkasa pura sebagai pengelola bil perlu belajar ke pt kereta api indonesia(kai). soal pengasong di kereta api dan parkir kendaraan di stasiun berhasil diselesaikan oleh pt kai. keberhasil pt kai slah satunya disebabkan oleh ketegasan dalam menegakkan peraturan. jadi pengelola bil, mau tunggu apa lagi........................

salam dari lombok

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun