Mohon tunggu...
Bayu Adhilaksono
Bayu Adhilaksono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Calon Pemipin Redaksi

Bersama Membawa Perubahan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peraturan Jam Malam, Kesengsaraan bagi Pedagang

27 April 2021   03:51 Diperbarui: 27 April 2021   04:28 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Virus covid ini telah menjadi bahan pemberitaan yang terus berulang ulang disiarkan diseluruh penjuru Indonesia. Virus ini juga memberikan dampak bagi segala bidang. Salah satunya adalah bidang perokonomian. Perekonomian di Indonesia hancur karena adanya virus covid-19 ini banyak usaha- usaha yang mengalami penurunan, baik usaha yang sudah besar maupun kecil. Yang berdampak sekali adalah kepada pengusaha pengusaha yang kerjanya harus turun ke jalan. Contohnya seperti pedagang kaki lima, UMKM dan lain sebagainya. Banyak pro kontra yang di lakukan pemerintah dalam menanggapi hal ini, baik dari pihak pemerintah maupun dari masyarakat.

Semakin terpuruknya perekonomian di Indonesia membuat pemerintah dan sektor lainya untuk memutuskan agar kita bisa berdampingan dengan virus covid-19 ini. Pada saat bulan Juli 2019 kemarin telah diumumkan oleh pemerintah sudah bisa memasuki new normal dimana masyarkat diharuskan untuk bisa hidup berdampingan dengan virus ini. Keputusan dari hal tersebut menimbulakan masyarakat sudah bisa untuk keluar dari rumah untuk melakukan aktifitasnya dengan melakukan syarat protokol kesehatan yang sudah dianjurkan oleh pemerintah. Selain masyarakat, pedagang pedagang pinggir jalan sudah mulai bisa membuka usahanya dengan jam yang seperti biasa tanpa batasan waktu yang diberlakukan pada saat pandemik kemarin.

Akibat keputusan tentang new normal kemarin, hasil data yang dianalisis atau  dipantau  mengalami kenaikan lagi. Berarti masyarakat belum bisa beradaptasi dengan wabah virus ini. Melihat hal tersebut antisipasi pemerintah dalam menanggulangi hal ini salah satunya dengan memberlakukan kembali jam malam. Suatu kegiatan untuk mengingatkan dan membubarkan kerumunan di jam-jam malam tertentu.

Peraturan jam malam ini diprioritaskan kepada pedagang pinggir jalan tempat hiburan dan kegiatan yang menimbulkan keramaian di malam hari, mungkin hal ini yang rentan memicu keraiman. Kegiatan ini menimbulkan dampak bagi orang orang yang  mencari nafkah di luar rumah atau yang turun ke jalan pada jam malam.

Kegiatan jam malam ini dilakukan oleh tim gabungan antara lain dari pihak TNI, POLISI, DISHUB, Satpol PP dan tim relawan . Mereka setiap malam melakukan oprasi di wilayah Wonsobo sasaran utama adalah masyarakat yang masih berkumun di luar rumah di atas jam 22.00 WIB tanpa menereapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan lain sebagainya. Pelanggaran terbesar di dapatkan oleh mereka  pada orang orang yang masih berkerumun contohnya  di warkop, angkringan, dan pedagang kaki lima lainya. Hal tersebut diberuntukan demi menyadarkan warga masyarakat untuk menaati  protokol kesehataan.

Pedagang kaki lima  yang oprasionalnya pada jam malam merasa agak terberatkan dalam kegiatan ini Karena banyak kerugian yang didapatkan selama beberapa bulan ini. Kerugian dalam hal ini antara lain seperti jarangnya pembeli masuk, banyak bahan bahan yang tidak habis, dan lain sebagainya. Menurut mereka kegiatan ini sering dilakukan tapi belum tau mau sampai kapan keadaan seperti ini.

Hal ini menimbulkan kontra bagi pedagang kaki lima. Keterpurukan bagi pedagang kaki lima yang memiliki pendapatan rendah setiap harinya. Karena mereka tidak bisa bekerja seperti pada malam malam biasanya. Mereka juga sedikit kurang senang dengan cara membubarkan pelangganya. Apabila ada yang melanggar dalam hal ini biasnya tim gabungan ini melakukan sanksi sosial seperti menyapu jalan, tempat ibadah dan lain sebagainya. Tapi ada juga sanksi yang merugikan sekali bagi pedagang kaki lima salah satunya  menyita beberapa alat dagangan. Bagi pedagang kaki lima menimbulkan mereka tidak bisa berjualan di ke esokan harinya lagi. Memang setiap orang mempunyai rezekinya masing-masing. Karena pedagang itu juga memiliki keluarga yang harus diberi nafkah, jika mereka bekerja tidak maksimal dan tidak bisa mendaptakan penghasilan yang layak mereka tidak bisa menafkahi anak isitrinya dirumah.

            Dilihat dari oprasi kegiatan jam malam yang dilakukan tidak sebanding, karena masih banyak kegiatan yang menimbulkan keramaikan diluar jam tersebut. Contohnya seperti kegiatan hajatan, event event, restaurant yang ramai pada siang hari tidak ikut dioprasi, padahal masanya bisa lebih ramai dari konsumen pedagang  di malam hari . Apakah virus covid ini keluarnya hanya di jam malam saja. Hal ini yang membuat tidak seimbang bagi pedagang kaki lima yang oprasionalnya pada malam hari. Pedagang-pedagang ini hanya bisa menerima hal terebut, sedikit protes tapi tidak di dengarkan oleh pemerintah. Jika hal ini masih terus di jalankan tanpa ada evaluasi maka makin terpuruk pedagang kaki lima ini. Mereka tidak ada kerja sampingan lagi selain berdagang pada malam hari, terus siapa yang akan mendangung biaya hidup keluarga mereka. Sampai kapan pedagang merasakan keterpurukan ini sedangkan kita tidak tahu virus ini akan berakhir.

            Perlunya evaluasi dari pihak pemerintah agar bisa mendapatkan solusi terbaik untuk kedua pihak. Setikdakya dari pihak pemerintah memberikan sosialisasi kepada pedagang  kaki lima biar memberi edukasi kepada mereka. Agar pedagang kaki lima bisa mendapatkan pencerahaan. Selain pemberian edukasi kepada pedagang kaki lima setidaknya pemerintah memberikan bantuan kepada mereka yang sudah memotong jam malamnya. Pedagang juga setidaknya diberi masukan dan ide agar bisa mendapatkan solusi dari keterpurukan ini. Tata cara pemerintah dalam mengedukasi pedagang harus dengan cara baik dan tidak menimbulkan kerugian bagi pedagang itu sendiri.

            Di new normal ini diharapkan masyarakat bisa beradaptasi dengan virus ini agar bisa untuk ikut membantu pemerintaha dalam memutus rantai penyebaran virus covid-19 ini. Pemerintah juga  memiliki peran penting dalam membantu  masyarakat yang turun kejalan untuk mencari nafkah.

            Edukasi dan solusi sangatlah di perlukan bagi masyarakat dan  pedagang kaki lima yang masih terpuruk di tengah pandemic ini . Memamng pada saat seperti ini kita tidak bisa menyalahkan satu sama lain. karena dalam hal ini kita harus bersatu agar bisa memutus penyebaran rantai virus covid-19 ini. Selain bersatu kita juga harus saling membantu sama lain. Evaluasi pada peraturan atau keputusan dari pemerintah juga sangatlah perlu, agar bisa mendapatkan kebijakan terbaik untuk tidak merugikan masyarakat.

           

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun