Mohon tunggu...
Bayu Nurwinanto
Bayu Nurwinanto Mohon Tunggu... Konsultan - OHS Consultant

OHS-CONSULTANT is a about science and knowledge from various fields of safety, health, environment, safety engineering, and safety management processes, hopefully useful for readers. visit our website: https://www.ohs-consultant.com/

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pengelolaan Sistematis Sampah Rumah Tangga Mengacu PP No 81 Tahun 2012

1 Juli 2024   22:40 Diperbarui: 1 Juli 2024   23:15 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengelolaan sistematis rumah tangga merupakan aspek penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, penting bagi kita untuk memahami dan menerapkan langkah-langkah yang sesuai guna mencapai tujuan tersebut.

A. Apa itu PP Nomor 81 Tahun 2012?

PP Nomor 81 Tahun 2012 adalah peraturan yang mengatur tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga di Indonesia. Peraturan ini bertujuan untuk:

1. Meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mengurangi potensi pencemaran lingkungan.
2. Memanfaatkan sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomis.
3. Mengurangi volume sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

B. Langkah-langkah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil untuk mengelola sampah rumah tangga secara sistematis sesuai dengan PP Nomor 81 Tahun 2012:  

1. Pemilahan Sampah di Sumber

Pemilahan sampah di sumber merupakan langkah awal yang sangat penting. Sampah harus dipisahkan menjadi beberapa kategori, yaitu:

a. Sampah organik, seperti sisa makanan dan daun.
b. Sampah anorganik, seperti plastik, kertas, dan logam.
c. Sampah berbahaya, seperti baterai dan obat-obatan kadaluarsa.

2. Pengumpulan Sampah

Setelah dipilah, sampah harus dikumpulkan dalam wadah yang sesuai. Gunakan wadah yang berbeda untuk setiap jenis sampah. Wadah harus tertutup rapat untuk menghindari bau dan penyebaran penyakit.

3. Pengangkutan Sampah

Pengangkutan sampah dilakukan oleh petugas kebersihan atau pihak yang berwenang. Pastikan sampah diangkut secara rutin untuk mencegah penumpukan dan pencemaran lingkungan.

4. Pengolahan Sampah

Pengolahan sampah dilakukan dengan berbagai metode, antara lain:

1. Komposting, untuk sampah organik yang dapat diubah menjadi pupuk.
2. Daur ulang, untuk sampah anorganik yang masih memiliki nilai guna.
3. Pembakaran, untuk sampah yang tidak dapat diolah dengan cara lain.

5. Pembuangan Akhir

Sampah yang tidak dapat diolah akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Namun, dengan pengelolaan yang baik, volume sampah yang dibuang ke TPA dapat dikurangi secara signifikan.

C. Manfaat Pengelolaan Sistematis Sampah Rumah Tangga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun