Tanah Karo. Rabu 11/12/2024. Serma Justiaman Lingga anggota Koramil 02/Tigapanah jajaran Kodim 0205/Tanah Karo bertugas sebagai Babinsa  (Bintara Pembin Desa) menghadiri Acara Sosialisasi Penyuluhan Dan Bahaya Narkoba Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Pemdes Pertibi Tembe dan BNNK Karo bertempat di Jambur / Balai Desa Jalan Siosar-Merek Desa Pertibi Tembe Kecamatan Merek Kebupaten Karo -- Sumatera Utara digelar serjak pagi hingga siang (11/12).
Acara Sosialisasi Penyuluhan Dan Bahaya Narkoba Tahun Anggaran 2024 Desa Pertibi Tembe  dihadir  oleh Kasi PMD Pemerintah Kecamatan Merek Ibu Evi Beru Tarigan, Kades Partibi Tembe Bapak Janer Munthe beserta Perangkat Desa, Babinsa Koramil 02/Tigapanah Serma Justiaman Lingga, Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Aiptu Yandi Samosir, Kasi Pencegahan BNNK Karo Ibu Maria Masranti Boru Sitohang, SKM., beserta anggota, Ketua BPD Partibi Tembe Bapak Elpianson Munthe, Tokoh Masyarakat dan Tokos Agama serta Masyarakat Desa Pertibi Tembe.
Serma Justiaman Lingga mengatakan "Dilaksanakannya Acara Sosialisasi Penyuluhan Dan Bahaya Narkoba Tahun Anggaran 2024 Desa Pertibi Tembe bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya Narkoba kepada Masyarakat terutama Generasi Muda yang merukan sendi-sedi kehidupan dari mulai merusak  kesehatan, ekonomi, keluarga, mental dan masih banyka lagi, kegiatan ini juga sebagai upaya preventif untuk mencegah keterlibatan dalam peredaran Narkoba", ungkapnya Lingga.
Lanjutnya lagi Serma Justiaman Lingga menuturkan ". Acara ini merupakan bagian dari Program Nasional dalam mencegah perdaran Narkoba karena semakin meresahkan, Narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat terutama Generasi Muda sebagai pemilik masa depan NKRI, oleh sebab itu mari kita bersama-sama perangi Penyalahgunaan Narkoba  dengan berbagai cara salah satunya dengan memberikan pemahaman bahaya yang ditimbulkan Nakorba", penuturannyan Lingga.
Pemerintah Kecamatan Merek, Pihak Koramil 02/Tigapanah, Pihak Polsek Tigapanah berkomitmen untuk menekankan perlunya berinergi, kerjasama berbagai pihak termasuk dukungan dari masyarakat terutama Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Tokoh Adat dalam pencegahan Peredaran Narkoba, karena dangan adanya kerjasama ini mempermudah dalam menciptakan desa atau wilayah bersih dari Perdaran Narkoba. (Bayu.W GATUBIMA_PENDIM 0205/TK)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H