Mohon tunggu...
Bayu Wibisana Gatubima
Bayu Wibisana Gatubima Mohon Tunggu... Tentara - Komunikasi Sosial

Teruslah menulis kejadian hari ini, secara humanis, supaya bisa diwariskan kepada generasi penerus di masa depan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Rutin Babinsa Koramil 08/Tigapanah di Pasar Tiganderket Pawilbin Sambil Komsos Dilaksanakan

29 Oktober 2024   12:24 Diperbarui: 29 Oktober 2024   12:29 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanah Karo. Selasa 29/10/2024.  Dalam rangka menjaga wilayah binaan tetap kondusifnya juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan warga sehingga Danramil 08/Tigapanah jajaran Kodim 0205/Tanah karo Kapten Inf J.M.H. Tampubolon perintahkan para Babinsanya termasuk Kopda Erdiyansah Tarigan melaksanakan Pawilbin (Patroli Wilayah Binaan) sambil Komsos dan Imbauan di Pasar Tigabinanga Jalan Juhar Kelurahan  Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo-Sumatera Utara (29/10).

Dok Babinsa Koramil 08/TB Kodim 0205/TK 29102024 Komsos dan Pawilbin di Pasar Tiganderket Kab. Karo-Sumut
Dok Babinsa Koramil 08/TB Kodim 0205/TK 29102024 Komsos dan Pawilbin di Pasar Tiganderket Kab. Karo-Sumut

Pawilbin ini dilaksanakan Babinsa Koramil 08/Tigabinanga guna menciptakan wilayah yang komdusif, aman dan nyaman, untuk mencegah tindakan kejahatan ataupun mengganggu ketertiban dan kenyaman yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, kemudian Komsos (Komunikasi sosial) bersilaturahmi untuk menjaga Kemuanunggalan antara TNI (Babinsa) dengan Rakyat (warga wilayah binaan).

Dok Babinsa Koramil 08/TB Kodim 0205/TK 29102024 Komsos dan Pawilbin di Pasar Tiganderket Kab. Karo-Sumut
Dok Babinsa Koramil 08/TB Kodim 0205/TK 29102024 Komsos dan Pawilbin di Pasar Tiganderket Kab. Karo-Sumut

Babinsa Koramil 08/Tigabinanga Kopda Erdiyansah Tarigan dalam kegiatan ini mengimbuau warga baik para pedagang maupun pengunjung agar selalu waspada, jangan sampai warga kita ini kehilangan uang ataupun barang, warga juga diimbau apabila berbelanja/datang ke pasar usahakan menghindari memakai perhiasan yang mencolok, untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di area pasar, juga pastikan saat memakir kendaraan dalam keadaan terkunci untuk mencegah pencurian.

Dok Babinsa Koramil 08/TB Kodim 0205/TK 29102024 Komsos dan Pawilbin di Pasar Tiganderket Kab. Karo-Sumut
Dok Babinsa Koramil 08/TB Kodim 0205/TK 29102024 Komsos dan Pawilbin di Pasar Tiganderket Kab. Karo-Sumut

Kopda Erdiyansah Tarigan juga mengingatkan maysarakat warga wilayah agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, menjaga kebersihan lingkungan, hindari tindakan yang bisa menyebabkan kebaran kios/toko maupu  tempat tinggal, apabila terjadi bencana termasuk kebakaran segera lapor kepada aparat atau para Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Kelurahan/Desa,  jaga kerukunan hidup antar warga, kemudian hindari dan jauhi Narkoba.

Dok Babinsa Koramil 08/TB Kodim 0205/TK 29102024 Komsos dan Pawilbin di Pasar Tiganderket Kab. Karo-Sumut
Dok Babinsa Koramil 08/TB Kodim 0205/TK 29102024 Komsos dan Pawilbin di Pasar Tiganderket Kab. Karo-Sumut

Kemudian dalam kegiatan tersebut Kopda Erdiansyah Tarigan juga melaksanakan  pengecekan bahan pangan Sembako termasuk ikan dan daging, sayur mayur, buah-buahan serta rempah-rempat maupaun LPG 3 Kg untuk memantau perkembangan harga dan ketersediaan Sembako kebutuhan masyarakat di desa binaan, dan dari pantauan langsung bahwa rata-rata harga Sembako kebutuhan masyarakat naik namun masih terjangkau ataupun terbeli oleh warga serta stok tepenuhi hingga awal bulan November 2024.

Sekanjutnya hasil Patroli wilayah binaan, imbauan dan pengecekan harga juga ketersediaan Sembako kebutuhan masyarakat dilaporkan kepada Danramil 08/Tigabinanga untuk dilanjutkan laporannya ke Dandim 0205/Tanah Karo dilanjutkan ke Komando Atas guna ditindak lanjuti oleh pihak terkait agar kedepannya tidak terjadi penimbunan maupun menaikan harga sesuka hati, kemudian kegiatan inipun dilaksankaan untuk mencegah atau mengantisifasi terjadinya penimbunan barang tersebut oleh oknum. (Bayu.W GATUBIMA_PENDIM 0205/TK)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun