Tanah Karo. Jumat 27/09/2024. Â Babinsa Koramil 06/Munte jajaran Kodim 0205/Tanah Karo Serka Sulaiman Tarigan mendapat perintah dari Danramil Kapten Inf Krista Ginting untuk mewakili dirinya hadir dalam kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba yang diselenggaran oleh Pemerintah Desa Sukarame anggran bersumber dari Aanggaran Dana Desa Tahun 2024, kegiatan bertempat di Jambur / Balai Desa Jalan Kabanjahe-Munte Desa Sukarame Kecamatan Munte Kabupaten Karo-Sumatera Utara pada hari Kamis (26/09/2024) petang hingga menjelang senja.
Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Masyarakat Desa Sukarame ini dihadir oleh Camat Munte Bapak Oberlin Sembiring, Danramil 06/Munte diwakili Serka Sulaiman Tarigan, Ketua BPD Sukarame Ibu Pleminta Beru Ginting beserta anggota, Kacabjari Tigabinanga diwakili Bapak Paulus Herdianto Manurung, SH. Bertindak sebagai Narasumber, Pendamping Desa Kec. Munte Bapak Arjuna Tarigan, Karang Taruna dan Masyarakat Desa Sukarame, kemudian Tema Kegiatan ini adalah "DESA BERSIH DARI PEREDARAN NARKOBA UNTUK SELAMTAKAN GENERASI MUDA".
Dalam kesempatan ini Serka Sulaman Tarigan Babinsa Koramil 06/Munte memberikan sambutan singkat "Bahwa dilaksanannya kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba bertujuan agar masyarakat ikut berperan serta aktif melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba yang semakin marak, kami dan aparat terkait tidak mungkin bisa berjalan sendiri dalam mencegah peredaran Narkoba yang mebahayak ini, akan tetapi membutuhkan partisipasi dan dukungan serta kerjasama maupau  peran aktif dengan seluruh lapisan masyarakat .
Kemudian materi yang disampiakan Narasumber memaparkan bahwa sosialisasi bahaya narkoba memiliki tujuan utama untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat, terutama generasi muda, mengenai dampak buruk penyalahgunaan Narkoba. Kemudian tujuan spesifik dari kegiatan ini adalah mencegah penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, memberdayakan masyarakat dalam upaya pencegahan Narkoba, melindungi Generasi Muda baik kepada anak-anak maupun remaja menjadi korban dari peredaran Narkoba, serta untuk mendukung Program Pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan program pencegahan Narkoba. (Bayu.W GATUBIMA_PENDIM 0205/TK)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H