Mohon tunggu...
Hendri Setiawan_Bayu.W
Hendri Setiawan_Bayu.W Mohon Tunggu... Tentara - Komunikasi Sosial

Saya suka menulis, dan sangat tertarik dengan Kompasiana, yang begitu bagus dan banyak disukai orang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

IJW Apresiasi Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB, Dua Pelaku Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap

11 Juli 2024   08:59 Diperbarui: 11 Juli 2024   08:59 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB pada Konfernsi Pers Polda Sumut 08072024 di Mapolres Tanah Karo tentang  pembakar rumah wartawan di Karo ditangkap/dokpri

JAKARTA, - Indonesian Journalist Watch (IJW) mengapresiasi Kapolda Sumut, Komjend Pol Agung Setya Imam Effendi dan Pangdam Bukit Barisan, Mayjend TNI M. Hasan yang terjun langsung tangani kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu bersama isteri, anak dan cucunya di Karo, Sumatera Utara. Dua pelaku berinisial R dan Y telah ditangkap.

"IJW mengapresiasi penanganan kasus pembakaran Rumah Rico dan keluarganya yang ditangani Kapolda Sumut dan Pangdam Bukit Barisan. Karena jika hanya ditangani Polres Karo, IJW tidak yakin pelaku pembakaran cepat tertangkap," tegas Ketua Umum IJW, HM.Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta. Rabu, (10/7/2024).

Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB pada Konfernsi Pers Polda Sumut 08072024 di Mapolres Tanah Karo tentang  pembakar rumah wartawan di Karo ditangkap/dokpri
Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB pada Konfernsi Pers Polda Sumut 08072024 di Mapolres Tanah Karo tentang  pembakar rumah wartawan di Karo ditangkap/dokpri

Sebagaimana diketahui publik, wartawan Rico dihabisi diduga karena pemberitaan Peredaran Narkoba, Judi Togel, Joker Karo (Judi Leng) dan Ikan-Ikan yang lagi marak. Kemudian Penebangan Kayu Illegal di Hutan Siosar Wilayah Tanah Karo. Sebelumnya Rico disebut sempat memperoleh ancaman lewat telpon sebanyak empat Kali.

Hasil investigasi jaringan Indonesian Journalist Watch (IJW) di Kabupaten, Karo, Sumatera Utara, menduga ada keterlibatan oknum aparat TNI dan Polisi dalam kasus pembakaran Wartawan Rico sekeluarga. Dua pelaku berinisial R dan Y selaku eksekutor pembakaran diduga adalah suruhan yang dibayar.

Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB pada Konfernsi Pers Polda Sumut 08072024 di Mapolres Tanah Karo tentang  pembakar rumah wartawan di Karo ditangkap/dokpri
Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB pada Konfernsi Pers Polda Sumut 08072024 di Mapolres Tanah Karo tentang  pembakar rumah wartawan di Karo ditangkap/dokpri

Dengan tertangkapnya pelaku berdasarkan rekaman CCTV, IJW yang sedianya akan mengirimkan hasil investigasi ke Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Panglima TNI, Kapolda Sumut, Pangdam Bukit Barisan, Kompolnas dan Komnas Hak Asasi Manusia, tidak diteruskan.

"Adanya respon cepat Kapolda Sumut dan Pangdam Bukit Barisan menunjukkan jika suara insan pers didengar. IJW sendiri akan terus ikut mengawal kasus ini, agar tidak hanya berhenti pada dua pelaku eksekutor,  tetapi juga aktor intelektual yang diduga melibatkan oknum TNI dan Polisi," tambah Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu.

Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB pada Konfernsi Pers Polda Sumut 08072024 di Mapolres Tanah Karo tentang  pembakar rumah wartawan di Karo ditangkap/dokpri
Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB pada Konfernsi Pers Polda Sumut 08072024 di Mapolres Tanah Karo tentang  pembakar rumah wartawan di Karo ditangkap/dokpri

Menurut Jusuf Rizal, Penyidik harus mampu menyeret aktor intelektualnya. Jangan sampai Kapolda Sumut dan Pangdam Bukit Barisan melindungi oknum-oknum yang terlibat, baik oknum TNI dan Kepolisian. Kasus ini telah menjadi perhatian insan pers dan masyarakat umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun