Adapun persenel tersebut yaitu dari Prajurit TNI dari Kodim 0205/Tanah Karo, Sub Zibang 044/I Merek dan Yonif 123/Rajawali jajaran Korem 023/Kawal Samudera , Yonzipur 1/Dira Dharma bahka dari Makorem 023/KS, kemudian dari Polres Tanah Karo dan Tim Asistensi dari Pemerintah Kabupaten Karo bersama masyarakat Desa Mbal-mbal Petarum, mereka bersinergi bekerja bahu-membahu dengan penuh semangat walaupun bayak hambatan dan tantanagan yang harus dihadapi contohnya cuaca yang tidak menentu juha suhu yang panah mencapai 35C.
Aiptu Barus Bhabinkamtimas Polsek Mardinding jajaran Polres Tanah Karo yang tergabung dalam satgas TMMD Ke-119 TA. 2024 Kodim 0205/TK mengatakan bahwa Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas ini bertujuan untuk memberikan pengetahun, pencerahan dan gambaran potensi pemicu terjadinya tidakan melanggar hukun ,maupaun gangguan Kamtibmas contohnya ada beberapa potensi pemicu gangguan Kamtibmas di antaranya penyalahgunaan Narkoba, penganiayaan, penipuan dan pencurian.
Kemudian Aiptu Barus Bersama rekan-rekannya sebanyak empat orang dari Polsek Mardinding sebagai narasumber didampingi Pasi Terdim 0205/TK Kapten Inf Krista Ginting, menjelaskan kepada masyarakat Desa mabl-mbal Petarum  terkait proses hukum yang berlaku saat ini bagi yang melakukan tindakan tersebut, dengan harapan pihak Satgas TMMD Ke-119 TA. 2024 yaiti dari pihak Kodim 0205/Tanah Karo, Polres Tanah karo dan Pemerintah Kabupaten Karo dengan  adanya kegiatan ini juga semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum dan aturan yang berlaku di Indonesia. (Hendri Setiawan_Bayu.W GATUBIMA)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H