Mohon tunggu...
Hendri Setiawan_Bayu.W
Hendri Setiawan_Bayu.W Mohon Tunggu... Tentara - Komunikasi Sosial

Saya suka menulis, dan sangat tertarik dengan Kompasiana, yang begitu bagus dan banyak disukai orang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Larangan Warga Masuk Danau Lau Kawar Berada di Zona Merah Sinabung oleh Personel Gabungan Kodim 0205/TK

30 Mei 2021   18:17 Diperbarui: 30 Mei 2021   18:26 1264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tanah Karo. Minggu 30/05/2021.  Personel Gabungan dari TNI, Polri dan Satpol-PP yaitu dari Koramil 04/Simpang Empat Kodim 0205/Tanah Karo Pelda Legiman dan Pelda Talinason Telaumbanua sesuai perintah Dandim 0205/Tanah Karo Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto, S.Sos (yang juga sebagai Dan Satgas Tanggap Darurat Sinabung) kepada Danramil 04/Simpang Empat Kapten Inf Sedrah Karo Sekali agar personelnya pada hari minggu ini (30/05) bergabung dengan pihak Polres Tanah Karo dan Satpol-PP Kab. Karo dalam rangka melarang warga masuk ke lokasi sekitar Danau Lau Kawar Desa Kuta Gugung Kecamatan naman Teran Kabupaten Karo-Sumut.

Dokpri
Dokpri
Sedangkan Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriyono, S.H., S.IK., (sebagai Wadan Satgas Tanggap Darurat Sinabung) memerintahkan AKP M. Ridwan Harahap Kapolsek Simpang Empat memerintahkan personelnya  Aiptu Ismail Ginting, Briptu Togi, Briptu Andre Sitepu, Aiptu Toni Ginting, Bripka Aziz dan Bripka Sopian, kemudain dari Pihak Pemda Kabupaten Karo memerintahkan Anggota Satpol-PP Joprinta Tarigan serta dari Anggota Dishub Kab. Karo Andres Ginting.

Dokpri
Dokpri
Kegiatan yang mereka laksanakan adalah menyampaikan himbauan dan melarang warga setempat maupun warga pendatang memasuki dan beraktivitas di Danau Lau Kawar yang saat ini masuk dalam Zona Merah Sinabung, memang sebelum terjadinya bencana letusan dan erupsi Gunung Sinabung sejak tahun 2010, lokasi tersbut merupakan lokasi wisata yang sangat indah serta menjadi salah satu lokasi wisata di Tanah Karo yang paling banyak dikunjungi bahkan menghasilkan pemasukan untuk warga yang berjualan makanan dan minuman, namun jika dilihat dari zona sudah masuk dalam zona bahaya Gunung Sinabung bahkan jaraknyapun sangat dekat bisa dikatakan berada di kaki gunung. 

Dokpri
Dokpri
Letkol Kav Yuli Eko Hadiyanto mengatakan dalam menyikapi hal tersebut kami Forkopimda Kabupaten Karo yaitu  Bupati Karo Ibu Cory S. Sebayang,  Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono, S.H., S.IK., Ketua DPRD Kabuapten Karo Ibu Iriani Br Tarigan dan Kajari Kabupaten Karo Fajar Syah Putra,S.H., M.H.,  sudah koordinasi untuk memerintahkan jajarannya guna melarang dan menyampaikan himbauan kepada warga Tanah Karo serta warga dari luar daerah bahwa sampai detik ini Gunung Sinabung masih berstatus siaga, untuk itu, jadi dilarang memasuki berkativitas di zona bahaya yang ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dan Pemerintah Kabupaten Karo.

Dokpri
Dokpri
Semua kawasan zona merah tersebut telah dibuat portal maupun spanduk tulisan tanda dilarang masuk khususnya ke Danau Lau Kawar saat ini bukan lokasi wisata, karena potensi terjadinya erupsi dan guguran awan panas masih sangat tinggi, selanjutnya informasi terkait aktivitas Gunung Sinabung harus didapatkan dari petugas yang berwenang maupun unsur pemerintah terkait yang mempertanggung jawabkan hal tersebut, kami dari Satgas Sinabung meminta kepada warga, pencinta alam dan wisatawan tidak mendatangi Danau Lau Kawar, jika membandel kami akan mengambil tindakan termasuk kepada penyedia tempat yang sengaja membuka lokasi", pungkasnya Dansatgas.

Dokpri
Dokpri
Amaran dari Pihak Pemda Kab. Karo Prov. Sumut, dari Pos PVMBG Simpang Empat, dari Satgas Tanggap Darurat Sinabung menghimbau dan merekomendasikan agara masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral 5 KM untuk sektor selatan-timur, dan 4 KM untuk sektor timur-utara, kemudian jika terjadi hujan abu, masyarakat dihimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik juga mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh, serta masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar, termasuk Danau Lau Kawar yang saat ini masih masuk dalam Zona Merah Gunung Sinabung. (BW GATUBIMA)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun